Nusron Wahid Jalani Pemeriksaan di KPK Terkait Suap HGB Usai Dua Kali Mangkir

Nusron-Wahid-Jalani-Pemeriksaan-di-KPK-Terkait-Suap-HGB-Usai-Dua-Kali-Mangkir.jpg
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 November 2026. (Suara.com/Alfian Winanto)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjalani pemeriksaan dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 4 November 2026.

Kehadiran Nusron kali ini merupakan pemenuhan panggilan sebelumnya. Dia tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, yakni pada 7 dan 15 Oktober 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya mendalami soal setoran uang dalam kasus yang menjerat sejumlah pejabat di Kementerian ATR/BPN tersebut.

"Ini kaitannya dengan dugaan adanya setoran rutin ataupun setoran jabatan yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk soal dugaan setoran rutin dari tingkat Kantah, Kanwil, dan ke atas," kata Budi, dikutip dari Suara.com.


"Kemudian juga penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan uang-uang yang diterima oleh orang-orang kepercayaan dari Saudara NW. Ini kaitannya seperti apa, bagaimana pengetahuan NW atas dugaan penerimaan-penerimaan uang tersebut, kaitannya untuk apa, dan sebagainya," imbuhnya.

Budi menjelaskan, pemeriksaan kali ini merupakan pertama kalinya sehingga penyidik masih akan menganalisis keterangan Nusron dan alat bukti lainnya.

Dalam perkara ini, empat dari delapan tersangka dalam kasus ini merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. Adapun orang kepercayaan Nusron tersebut ialah Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (ARF); Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (FEZ); serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhri.

Adapun empat tersangka lainnya ialah Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung; Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi; dan pihak swasta bernama Rizal Pahlevi.