RIAU ONLINE, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono sebut dugaan penyadapan oleh sejumlah perwira Polri terhadap Presiden Prabowo Subianto perlu menjadi bahan evaluasi sistem keamanan siber.
Selain itu, menurut Sugiono, perlu juga dilakukan pengamanan komunikasi di LIngkungan Istana Kepresidenan.
"Saya kira itu juga jadi bahan evaluasi," kata Sugiono, dikutip dari ANTARA, Rabu, 4 November 2026.
Sugiono mengatakan, dugaan penyadapan terhadap kepala negara perlu menjadi perhatian karena menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengamanan komunikasi Presiden.
Dirinya menambahkan, penyadapan bukan tindakan yang dapat dilakukan secara sembarangan karena harus memenuhi alasan dan prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Undang-undang yang sudah ada mengatakan bahwa penyadapan ini juga merupakan sesuatu yang tidak mudah. Harus ada alasannya, proses penyelidikan yang dilakukan, dan kita akan lihat lagi evaluasi serta pemantauannya," ujarnya.
Ia mengatakan kasus tersebut perlu menjadi bahan evaluasi, termasuk terkait mekanisme pengawasan terhadap aktivitas penyadapan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan hukum.
Sebelumnya, Sugiono juga mempertanyakan motif di balik dugaan penyadapan terhadap Prabowo. Ia menyoroti dugaan keterlibatan institusi yang berada di bawah kepemimpinan Presiden dalam peristiwa tersebut.
Sugiono menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan terhadap pimpinan atau insubordinasi.
Ia juga membuka kemungkinan adanya motif yang mengarah pada upaya makar terhadap Presiden. Namun, dia meminta semua pihak menunggu hasil proses hukum untuk mengetahui fakta sebenarnya.
"Kita tunggu saja hasil dari proses yang sedang berjalan," katanya.
Sugiono mengapresiasi langkah Kapolri dan jajaran kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Ia berharap penyelidikan dapat mengungkap motif serta pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyadapan terhadap Presiden. (ANTARA)

