RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat.
Kebijakan ini diambil setelah kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk dan mencapai level yang mengkhawatirkan.
PJJ diperpanjang selama dua hari, Senin hingga Selasa tanggal 21–22 September 2026. Keputusan tersebut menjadi langkah antisipasi Pemko Pekanbaru untuk melindungi peserta didik dari potensi dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, keputusan memperpanjang PJJ diambil setelah pihaknya memantau perkembangan kualitas udara pada Ahad (20/9/2026) malam.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada pukul 19.00 WIB, angka kualitas udara tercatat mencapai 253.
Sementara itu, data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekanbaru menunjukkan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) telah berada di atas 500.
“Data dari BMKG pukul 19.00 WIB, kualitas udara berada di angka 253. Kemudian dari Dinas Lingkungan Hidup, ISPU sudah di atas 500,” kata Agung.
Melihat kondisi tersebut, Pemko Pekanbaru memutuskan kembali memperpanjang pelaksanaan PJJ. Selama dua hari tersebut, kegiatan belajar peserta didik PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat dilakukan dari rumah.
“Karena itu, besok PJJ kita perpanjang dua hari,” ujarnya.
Agung menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk antisipasi pemerintah terhadap kondisi kualitas udara yang tidak sehat. Dengan pelaksanaan pembelajaran dari rumah, peserta didik diharapkan dapat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan terhindar dari paparan udara yang tercemar.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah menerapkan PJJ selama tiga hari, yakni 16–18 September 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul memburuknya kualitas udara Kota Pekanbaru akibat kabut asap.
Dengan kembali diperpanjangnya PJJ, kegiatan pembelajaran tatap muka bagi peserta didik pada jenjang PAUD hingga SMP sederajat kembali dihentikan sementara pada Senin dan Selasa.
Pemko Pekanbaru selanjutnya akan terus memantau perkembangan kualitas udara sebelum menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan dievaluasi berdasarkan kondisi kualitas udara serta aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik.

