RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan menggelar upacara di lapangan utama Lapas, Kamis, 23 Juli 2026.
Peringatan ini menjadi wujud komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung pemenuhan hak serta perlindungan anak sebagai investasi masa depan bangsa.
Kepala Sub Tata Usaha, Parlindungan H. Simanjuntak, membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi.
Dalam amanatnya ditegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
"Tema 'Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan' menegaskan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga. Mereka berhak memperoleh perlindungan, kasih sayang, serta pemenuhan hak-haknya".
"Dengan menjaga dan membangun anak hari ini, kita sedang menyiapkan fondasi Indonesia yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan," ujar Parlindungan
Ia menambahkan, perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat, termasuk insan Pemasyarakatan yang memiliki peran dalam menanamkan nilai-nilai kepedulian terhadap hak anak.
"Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, serta memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang gemilang," katanya.
Mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", peringatan HAN ke-42 di Lapas Pekanbaru diharapkan mampu mendorong meningkatnya kepedulian seluruh pihak terhadap perlindungan anak, sekaligus memperkuat semangat bersama dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas.

