Dua Pekan Berlalu, Dalang Pengeroyokan Sekretaris PMII Riau Belum Terungkap

Belum-Tuntas-Kasus-Mahasiswa-UMRI-Sekretaris-PMII-Riau-Diduga-Dikeroyok-OTK.jpg
Sekretaris PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau, Supriadi, mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh OTK di kawasan Jalan Bangau Sakti, Minggu, 5 Juli 2026. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua pekan telah berlalu sejak dugaan pengeroyokan terhadap Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi, di kawasan Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Minggu, 5 Juli 2026. Namun hingga kini, sosok yang diduga menjadi dalang maupun otak di balik aksi kekerasan tersebut belum juga terungkap.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena korban diduga dikeroyok oleh sekitar 8 hingga 10 orang tidak dikenal (OTK) yang disebut-sebut merupakan oknum intelijen kepolisian. Dugaan tersebut memicu kecaman keras dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menilai peristiwa itu sebagai ancaman serius terhadap demokrasi, kebebasan berpendapat, serta supremasi hukum.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Sekretaris PMII Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean, insiden bermula sekitar pukul 14.30 WIB ketika Supriadi bersama sejumlah rekannya menggelar diskusi di Cafe Forkae, Jalan Bangau Sakti.

Menurut Gusti, kegiatan tersebut tidak luput dari pemantauan aparat. Bahkan, PMII mengklaim ada seorang anggota intel Polresta Pekanbaru bernama Agus yang berada di sekitar lokasi selama diskusi berlangsung. 

Sekitar pukul 16.00 WIB, usai diskusi selesai, Supriadi bersama rekan-rekannya berpindah ke Kedai Sampuran yang masih berada di kawasan yang sama. Tidak lama setelah tiba di lokasi, suasana mendadak berubah mencekam. Sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah delapan hingga sepuluh orang datang secara tiba-tiba dan langsung menyerang Supriadi.

"Tidak lama setelah berada di Kedai Sampuran, sekitar 10 orang tidak dikenal datang secara tiba-tiba dan langsung melakukan penyerangan serta pengeroyokan terhadap Supriadi. Para pelaku juga diduga membawa senjata api (senpi)," ujar Gusti.

Akibat serangan tersebut, Supriadi mengalami luka-luka dan peristiwa itu langsung memicu reaksi keras dari PMII. 

Gusti menilai aksi pengeroyokan itu bukanlah tindak kriminal biasa. Ia menduga peristiwa tersebut berkaitan dengan meningkatnya ketegangan antara PMII dan institusi kepolisian beberapa hari sebelumnya. Menurutnya, dugaan pengeroyokan terhadap Supriadi memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang dialami dua kader PMII berinisial P dan S pada, Jumat, 3 Juli 2026.

Saat itu, kedua kader datang ke Mapolresta Pekanbaru untuk mengantarkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi. Namun, menurut Gusti, keduanya justru mengalami tindakan kekerasan oleh sejumlah oknum aparat di pos penjagaan.

Ia menyebut kedua kader sempat hendak diseret ke area toilet. Ketika salah seorang korban berusaha mempertahankan diri, kepalanya disebut beberapa kali dibenturkan ke lantai oleh oknum aparat.

"Tindakan itu sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Tindakan tersebut memang betul tidak manusiawi, tanpa ada rasa kasihan sedikit pun, seolah bukan seperti perlakuan manusia," tegas Gusti.



Ia menilai tindakan represif terhadap masyarakat yang datang secara baik-baik ke kantor kepolisian telah mencederai prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan merusak citra institusi Polri.

"Negara tidak boleh kalah oleh tindakan represif oknum aparat. Kantor kepolisian semestinya menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan yang aman dan keadilan, bukan ruang yang menghadirkan rasa takut yang mengerikan," ujarnya.

Gusti juga menyampaikan kritik keras terhadap tindakan aparat yang dinilai menggunakan kekuasaan secara berlebihan.

"Surat harus dibalas dengan surat, bukan dengan dengkul, bukan dengan otot-otot yang kekar, bukan juga dengan kaki yang memakai sepatu yang tebal. Kita harus ingat, sepatu itu saja dari hasil keringat rakyat," katanya.

Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram @pmiiprovriau, PKC PMII Riau mengecam keras dugaan pengeroyokan terhadap Supriadi. Menurut organisasi tersebut, tindakan itu bukan hanya melukai seorang kader secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman terhadap demokrasi dan penegakan hukum.

"Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau mengecam sekeras-kerasnya dugaan tindakan pengeroyokan yang menimpa Sekretaris PKC PMII Riau, Sahabat Supriadi."

"Tindakan biadab tersebut merupakan bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai seorang kader, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, dan rasa keadilan masyarakat," tulis PMII dalam pernyataannya.

PMII menegaskan tidak boleh ada satu pun pelaku kekerasan yang merasa kebal hukum.

"Negara tidak boleh tunduk terhadap aksi premanisme. Kami mengingatkan seluruh aparat penegak hukum bahwa masyarakat sedang mengawasi secara serius proses penanganan perkara ini," lanjut pernyataan tersebut.

Atas insiden tersebut, PMII Riau menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolda Riau. Organisasi mahasiswa itu mendesak agar seluruh terduga pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PMII juga meminta penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu, termasuk mengusut siapa pun yang terbukti terlibat tanpa memberikan perlindungan kepada pihak tertentu.

Selain itu, PMII meminta jaminan keamanan bagi korban, saksi, maupun pihak-pihak yang memberikan keterangan selama proses hukum berlangsung. Mereka juga meminta Polda Riau secara berkala menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

"PMII Riau tidak akan tinggal diam.

Kami akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian dan keadilan bagi korban. Apabila penanganan perkara ini berjalan lamban atau tidak profesional, PMII Riau akan melakukan langkah-langkah bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk memastikan hukum benar-benar ditegakkan," tegas PMII. Di akhir pernyataannya, PMII kembali menegaskan bahwa keadilan harus diwujudkan melalui tindakan nyata.

"Keadilan tidak boleh berhenti di meja konferensi pers. Keadilan harus hadir dalam tindakan nyata. Tangkap pelaku, usut tuntas, dan tegakkan hukum tanpa pandang bulu," tutup pernyataan tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pekanbaru, AKP Zamhur, mengatakan pihaknya belum memonitor perkembangan perkara tersebut karena laporan dibuat di Polda Riau.

"Korban lapor ke Polda Riau, jadi belum dapat info," singkat Zamhur, Senin, 6 Juli 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol M. Hasyim Risahondua, sebelumnya juga membenarkan bahwa laporan dugaan pengeroyokan telah diterima. Laporan tersebut diterima pada Minggu malam, 5 Juli 2026, dan teregistrasi dengan Nomor LP/B/373/VII/2026/SPKT/POLDA RIAU.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), pelapor adalah Gusti Pardamean (25), mahasiswa yang berdomisili di Jalan Kubang Raya, Pekanbaru. Laporan itu dibuat terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Supriadi yang dilaporkan berdasarkan pasal yang tercantum dalam laporan kepolisian.

Hingga memasuki dua pekan sejak laporan diterima, publik masih menantikan perkembangan signifikan dari penyelidikan, termasuk pengungkapan identitas para pelaku maupun pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi pengeroyokan terhadap Sekretaris PKC PMII Riau tersebut.