Di Balik Kunjungan Kapolri, Korban Penganiayaan di Riau Masih Menunggu Keadilan

Di-Balik-Kunjungan-Kapolri-Korban-Penganiayaan-di-Riau-Masih-Menunggu-Keadilan.jpg
Ilustrasi Kunjungan Listyo Sigit Prabowo ke Provinsi Riau (Ilustrasi AI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kunjungan Listyo Sigit Prabowo ke Provinsi Riau menjadi perhatian publik. Di tengah agenda orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu untuk meresmikan jembatan di Dumai dan menghadiri sejumlah kegiatan institusi, sorotan masyarakat justru tertuju pada sederet kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama aparat kepolisian dan hingga kini belum menemukan kejelasan.

Rentetan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dan aktivis yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir dinilai menjadi pekerjaan rumah besar bagi jajaran kepolisian di Riau. 

Masyarakat berharap momentum kedatangan Kapolri menjadi titik balik untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Kasus pertama yang masih menjadi perhatian adalah dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Muhammad Luthfi. Peristiwa itu terjadi usai aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Riau pada 22 Juni 2026.

Akibat insiden tersebut, Luthfi mengalami luka serius hingga retak di bagian dekat pelipis. Meski sudah lebih dari dua pekan berlalu, proses penyelidikan dinilai masih berjalan lambat.

Ironisnya, di saat institusi kepolisian tengah disibukkan dengan persiapan menyambut kunjungan Kapolri ke Riau, korban dan keluarga justru masih menanti kepastian mengenai siapa pelaku yang bertanggung jawab atas penganiayaan tersebut.

Perkembangan terbaru disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua. 

Ia menyebutkan penyidik baru dapat memeriksa korban setelah menyesuaikan kondisi kesehatan korban serta melakukan koordinasi dengan kuasa hukum.

"Hari ini saya memberikan keterangan berkaitan dengan proses penyelidikan perkara demonstrasi di DPRD Riau yang mengakibatkan satu mahasiswa bernama Muhammad Luthfi menjadi korban. Sampai saat ini kita baru memeriksa saksi korban dan kami informasikan bahwa saksi korban sudah kita periksa," ujar Hasyim.

Menurutnya, penyidik sebelumnya telah memeriksa dua rekan korban serta mengumpulkan berbagai alat bukti.

"Sebelumnya kita periksa dua orang rekan korban. Kemudian bukti lain sudah kita periksa dan kita uji di Laboratorium Forensik Polda Riau. Video yang pertama sudah kita evaluasi," jelasnya.

Selain itu, mahasiswa juga menyerahkan tambahan barang bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman peristiwa.



"Selanjutnya mahasiswa memberikan flashdisk yang nanti akan kita lakukan penelitian untuk menentukan siapa pelaku," katanya.

Hasyim menjelaskan, keterlambatan pemeriksaan terhadap korban bukan karena penyidik tidak bekerja, melainkan harus mempertimbangkan kondisi korban serta koordinasi dengan tim kuasa hukum.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak pengacara dan baru bisa diambil keterangannya. Awalnya kita ingin memeriksa korban di kediamannya, tapi karena korban memiliki pengacara, kita berkoordinasi terlebih dahulu," ujarnya.

Ia memastikan seluruh personel yang bertugas saat pengamanan demonstrasi akan dimintai keterangan.

"Kita akan periksa petugas pengamanan, termasuk petugas yang saat itu melakukan pengamanan dan mengetahui gambaran siapa pelaku," tegasnya.

Namun, sebelum kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa UMRI menemukan titik terang, publik kembali dikejutkan dengan dugaan kekerasan lain. Pada 3 Juli 2026, dua kader PMII berinisial P dan S diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polresta Pekanbaru. 

Peristiwa tersebut disebut-sebut terjadi di lingkungan kantor kepolisian ketika keduanya datang untuk mengantarkan surat. Peristiwa itu menuai kritik keras karena lokasi yang semestinya menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan hukum justru diduga menjadi tempat terjadinya tindakan kekerasan.

Belum selesai dengan kasus tersebut, dua hari kemudian atau pada Minggu, 5 Juli 2026, dugaan penganiayaan kembali terjadi. Kali ini menimpa Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi.

Supriadi mengalami luka hingga bersimbah darah setelah diduga dianiaya oleh oknum aparat bersenjata di kawasan Panama, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru. 

Kasus ini kembali memantik kemarahan publik dan memperkuat tuntutan agar institusi kepolisian segera mengungkap pelaku serta motif di balik rentetan kekerasan tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata kepolisian, terlebih dengan hadirnya Kapolri di Riau. 

Publik berharap kedatangan Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak hanya menjadi agenda seremonial peresmian infrastruktur, tetapi juga menjadi momentum evaluasi terhadap penegakan hukum di internal kepolisian.

Harapan itu juga mengarah kepada Kapolda Riau, Herry Heryawan, yang sebelumnya telah berjanji mengusut tuntas seluruh dugaan penganiayaan yang melibatkan anggotanya.

"Kami ingin memastikan proses ini berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak," ujar Herry.

Ia menegaskan seluruh alat bukti akan diperiksa secara menyeluruh, mulai dari keterangan saksi hingga rekaman video.

"Kami menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku."

"Kami juga membuka ruang komunikasi serta menerima setiap masukan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan kepolisian yang semakin baik," tegasnya.

Kini, perhatian masyarakat tertuju pada langkah konkret yang akan diambil institusi Polri. Kedatangan Kapolri ke Riau dinilai menjadi ujian nyata terhadap komitmen Polri dalam menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya sendiri.

Publik berharap janji transparansi dan penegakan hukum tidak berhenti pada pernyataan semata. 

Sebab hingga hari ini, kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa UMRI Muhammad Luthfi, dugaan kekerasan terhadap dua kader PMII di lingkungan Polresta Pekanbaru, serta dugaan penganiayaan terhadap Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi, masih menunggu kepastian hukum dan pengungkapan siapa pelaku yang bertanggung jawab.