RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah potensi korupsi dan persoalan tata kelola dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disampaikan dalam audiensi bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 7 Juli 2026.
Nanik saat itu datang bersama dua wakilnya, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Tapi kemudian, Nanik tidak muncul memberikan keterangan kepada publik usai menghadiri pertemuan tersebut.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin yang mendampingi Nanik usai audiensi tersebut juga memberikan keterangan terkait keberadaan Nanik. Agustina hanya mengatakan BGN datang untuk menindaklanjuti rekomendasi yang sebelumnya disampaikan KPK.
"Kami bentuk tim lalu kami mendiskusikan 10 temuan tersebut dan kami menyusun rencana tindaknya,” ungkjap Agustina, dikutip dari Suara.com.
“Secara formal tadi kami menyampaikan rencana tindak tersebut,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Aminuddin memaparkan sejumlah persoalan yang ditemukan KPK dalam kajian program MBG.
Menurutnya, program bernilai ratusan triliun rupiah itu masih menyimpan potensi korupsi, inefisiensi, dan maladministrasi karena tata kelola serta sistem pengawasannya belum memadai.
“Hasil kajian kami menunjukkan bahwa uang yang kembali ke daerah itu jumlahnya sangat minim di bawah lima persen. Mayoritas perputaran uangnya itu kembali ke kota-kota besar,” ungkap Aminuddin.
Ia menjelaskan, hanya sebagian kecil pemasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berasal dari koperasi desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga dampak ekonomi program bagi masyarakat di daerah masih sangat terbatas.
“Mereka hanya bagian makan saja satu ompreng per orang per hari tapi dampak ekonomi yang lainnya enggak ada, pun kalau ada sangat kecil sekali,” ujarnya.
Aminuddin juga menyoroti kesiapan BGN yang baru dibentuk tetapi langsung mengelola anggaran jumbo.
Menurutnya, infrastruktur, organisasi, dan regulasi lembaga tersebut belum sepenuhnya siap sehingga berisiko memunculkan persoalan tata kelola.
“Kondisi ini sangat rentan terjadi minimal kalau kita lihat dari sisi tata kelola akan berantakan,” ucapnya.
Ia menyebut BGN mengelola anggaran sekitar Rp85 triliun pada 2025 dengan serapan sekitar Rp61 triliun. Sementara pada 2026, anggaran program MBG melonjak menjadi Rp268 triliun.
“Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya berantakan, organisasinya, regulasinya juga belum siap sudah mendapat anggaran cukup besar dengan anggaran jumbo,” tandas Aminuddin.

