Dua Pekan, Tiga Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi Gegerkan Pekanbaru

Dua-Pekan-Tiga-Kasus-Dugaan-Kekerasan-Oknum-Polisi-Gegerkan-Pekanbaru.jpg
Ilustrasi pengeroyokan oleh aparat penegakkan hukum. (Ilustrasi AI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rentetan dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota kepolisian di wilayah Polresta Pekanbaru menjadi sorotan publik. 

Ironisnya, serangkaian peristiwa tersebut terjadi hanya dalam kurun waktu sekitar dua pekan, bertepatan dengan momentum Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026.

Institusi Polri yang mengusung semangat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat justru diterpa berbagai tudingan tindakan represif terhadap warga, khususnya mahasiswa yang tengah menyampaikan aspirasi maupun mengurus administrasi.

Redaksi RiauOnline merangkum sedikitnya tiga peristiwa dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan oknum anggota Polresta Pekanbaru dalam rentang waktu 22 Juni hingga 5 Juli 2026. 

Seluruh kasus kini masih dalam proses penyelidikan dan menjadi perhatian luas masyarakat.

  1. Mahasiswa UMRI Diduga Dipukul Saat Aksi Demonstrasi

Kasus pertama menimpa mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Muhammad Luthfi, saat mengikuti aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Riau, Senin, 22 Juni 2026.

Dalam aksi tersebut, Luthfi diduga mengalami pemukulan hingga menyebabkan retak pada bagian pelipis mata. Ia harus menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya.

Hingga memasuki hari kesembilan pasca kejadian, belum ada keterangan resmi dari Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru mengenai perkembangan penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan tersebut.

Di tengah belum adanya kepastian hukum, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau terus mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk rekaman video yang diduga memperlihatkan momen pemukulan.

"Kami masih berkoordinasi dengan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Saat ini kami juga masih mencari video yang dapat menjadi bukti dugaan pemukulan oleh oknum aparat," ujar salah seorang kader IMM, Gofar.

Meski kondisi Muhammad Luthfi telah membaik dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit, bekas luka lebam di pelipis matanya masih terlihat. Sementara itu, Ketua DPD IMM Riau, Alpin Jakarsi, menegaskan organisasinya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.



"Kami meminta Polda Riau bekerja secara profesional dan transparan. Jangan sampai penanganan perkara ini terkesan berlarut-larut."

"Masyarakat menunggu kepastian hukum dan kami akan terus mengawal proses ini sampai pelaku ditetapkan sebagai tersangka serta mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas Alpin.

  1. Dua Kader PMII Riau Diduga Dianiaya di Pos Penjagaan Polresta Pekanbaru

Belum tuntas kasus pertama, dugaan kekerasan kembali mencuat dari lingkungan Polresta Pekanbaru. Dua kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau berinisial P dan S diduga menjadi korban penganiayaan saat mendatangi Polresta Pekanbaru pada Jumat, 3 Juli 2026.

Menurut keterangan PMII Riau, keduanya datang dengan tujuan menyerahkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi. Kedatangan mereka disebut dilakukan secara resmi sesuai prosedur yang berlaku. Namun, situasi berubah ketika mereka berada di pos penjagaan.

PMII Riau menyebut kedua kader tersebut dicegat sejumlah oknum polisi. Bahkan, keduanya diduga hendak diseret menuju area toilet. Saat salah seorang korban berinisial P mencoba mempertahankan diri, ia disebut justru mengalami tindakan kekerasan.

PMII Riau menduga kepala korban dihempaskan berulang kali ke lantai oleh oknum aparat yang bertugas di pos penjagaan. Peristiwa tersebut memicu kecaman berbagai kalangan karena dugaan kekerasan justru terjadi di lingkungan kantor polisi yang seharusnya menjadi tempat masyarakat memperoleh perlindungan hukum.

  1. Sekretaris PKC PMII Riau Diduga Dikeroyok Orang Tak Dikenal.

Dua hari berselang, dugaan kekerasan kembali menimpa kader PMII Riau. Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Jalan Bangau, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Minggu, 5 Juli 2026.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke SPKT Polda Riau oleh rekannya, Gusti Pardamean. Laporan polisi tercatat dengan Nomor LP/B/373/VII/2026/SPKT/POLDA RIAU.

Dalam laporan disebutkan, Supriadi sedang duduk bersama rekannya di sebuah warung kopi sebelum didatangi sekelompok orang yang menggunakan helm. Tanpa banyak berbicara, para pelaku disebut langsung melakukan penyerangan secara bersama-sama.

Korban mengalami sejumlah luka akibat pemukulan. Selain itu, para pelaku juga diduga membawa senjata tajam. Saksi bahkan mengaku sempat mendapat ancaman akan ditembak apabila mencoba menolong korban. Setelah kejadian, Supriadi segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya laporan resmi dibuat ke Polda Riau.

Rentetan Kasus Jadi Sorotan Publik

Tiga dugaan penganiayaan yang terjadi dalam waktu relatif singkat ini memunculkan pertanyaan besar mengenai profesionalisme aparat kepolisian di lapangan. Apalagi, dua di antaranya diduga terjadi di lingkungan Polresta Pekanbaru, sementara satu kasus lainnya menimpa pengurus organisasi mahasiswa yang sebelumnya juga aktif mengkritisi dugaan kekerasan aparat.

Rangkaian peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat karena dinilai dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Menanggapi berbagai peristiwa tersebut, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.

"Kami ingin memastikan proses ini berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak," tegas Herry Heryawan.

Ia juga menegaskan bahwa apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan personel kepolisian, proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

"Apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana oleh anggota kepolisian, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu," tegasnya.

Hingga kini, ketiga perkara tersebut masih berada dalam proses penyelidikan. Publik menantikan langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh dugaan kekerasan secara terbuka, profesional, dan berkeadilan, sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.