RIAU ONLINE, PEKANBARU - Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau resmi mendapatkan izin pembukaan Program Studi Doktor Hukum S3 dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Izin tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 648/B/O/2025 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Mundani, pada 24 Juni 2026.
Pengesahan Program Doktor Hukum Unilak ini menjadi tonggak sejarah bagi pendidikan tinggi di Provinsi Riau. Sekaligus menjadi kado HUT Provinsi Riau ke-69 yang jatuh pada 9 Agustus 2026.
Rektor Unilak, Prof. Dr. Junaidi,menyampaikan rasa syukur atas terbitnya SK Program Doktor Hukum Unilak. "Alhamdulillah, SK Prodi S3 Doktor Hukum Unilak sudah keluar. Ini adalah jawaban doa alumni, masyarakat Riau, dan para tokoh daerah yang terus mendorong Unilak menghadirkan pendidikan hukum setinggi-tingginya di Bumi Lancang Kuning," ujar Prof. Junaidi, Rabu 1 Juli 2026.
Ia menambahkan, proses pendirian S3 Hukum Unilak tidak lepas dari dukungan Pembina dan Ketua Yayasan Raja Ali Haji, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten/Kota, mitra, serta kerja keras tim internal Unilak. "Kami berkomitmen menyelenggarakan pendidikan doktor yang berkualitas. Unilak telah menyiapkan dosen bergelar doktor lulusan kampus luar negeri dan perguruan tinggi terbaik di Indonesia," tegasnya.
Dengan keluarnya SK Pendirian Program Doktor Hukum, Unilak dalam waktu dekat akan membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Doktor Ilmu Hukum. Program S3 Hukum Unilak terbuka bagi lulusan S2 Hukum dengan latar belakang dosen, praktisi hukum, advokat/lawyer, aparatur penegak hukum, legal corporate, ASN, auditor hukum, hakim, Notaris, BNN, politisi, konsultan, dan anggota DPRD/DPR.
Rasa bahagia, dan senang juga dirasakan oleh Wakil Rektor I Unilak Assoc Profesor Dr Zamzami merasa senang Unilak di beri kepercayaan berdirinya S3 Doktor Hukum. Ini adalah perjuangan dari Unilak, alumni, dan doa masyarakat. “Kami ingin meyakinkan masyarakat pelaksanaan akademik S3 Doktor hukum Unilak akan berkualitas dan bermutu, dengan pengalaman dosen bergelar Doktor dan Profesor Saat ini Unilak telah memiliki S3 Doktor Manajemen dan disambut antusias oleh masyarakat dengan ditandai terpenuhinya kuota mahasiswa S3 Manajemen. Tentu kita ingin S3 Doktor Hukum Unilak juga disambut antusias saat penerimaan mahasiswa nantinya,” ujarnya.

