Awal Baru di Luar Jeruji, 15 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Bebas Bersyarat

15-napi-lapas-bebas-bersyarat.jpg
15 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Bebas Bersyarat (Dok. Lapas Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Senyum bahagia bercampur air mata mewarnai halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Setelah menjalani masa pidana dan mengikuti berbagai program pembinaan, sebanyak 15 warga binaan akhirnya mendapat kesempatan kembali menghirup udara bebas melalui program Pembebasan Bersyarat (PB).

Bagi mereka, hari itu bukan sekadar meninggalkan balik tembok penjara. Lebih dari itu, hari tersebut menjadi awal lembaran baru untuk kembali memeluk keluarga, memperbaiki masa depan, dan membangun kembali kepercayaan yang pernah hilang.

Pembebasan Bersyarat diberikan berdasarkan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah para warga binaan dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa Pembebasan Bersyarat merupakan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang memenuhi ketentuan. Namun, hak tersebut juga disertai tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan.

"Pembebasan Bersyarat merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. Namun perlu diingat, hak ini diberikan dengan syarat-syarat tertentu. Apabila di kemudian hari mereka kembali melakukan tindak pidana, maka status Pembebasan Bersyarat dapat dicabut, sisa pidana lama akan dijalankan kembali, ditambah harus mempertanggungjawabkan pidana baru yang dilakukan," ujar Yuniarto, Rabu, 1 Juli 2026.

"Oleh karena itu saya berpesan agar seluruh warga binaan yang memperoleh Pembebasan Bersyarat hari ini dapat berbaur dengan baik di tengah masyarakat, menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara, dan memulai kehidupan baru yang lebih baik bersama keluarga," sambungnya.



Di antara wajah-wajah yang penuh haru, Rambe menjadi salah satu warga binaan yang tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya. Ia mengaku baru mengetahui kabar pembebasan itu pada hari yang sama.

"Saya benar-benar kaget karena baru hari ini mendapat kabar kalau saya bisa bebas bersyarat. Rasanya senang sekali dan sangat bersyukur kepada Tuhan. Yang ada di pikiran saya sekarang hanya ingin segera bertemu keluarga," ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

"Terima kasih kepada seluruh petugas Lapas yang telah membimbing saya selama menjalani masa pidana. Ini menjadi kesempatan kedua bagi saya untuk menjalani hidup yang lebih baik," sambungnya.

Setelah menyelesaikan seluruh administrasi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, kelima belas warga binaan tersebut langsung diantar menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru untuk menjalani proses bimbingan bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK). 

Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses reintegrasi mereka ke tengah masyarakat berjalan dengan baik.

Suasana haru semakin terasa ketika keluarga telah menunggu dengan penuh harap di luar lapas maupun di Bapas. Tangis haru pecah saat pelukan yang lama dinantikan akhirnya terwujud. 

Bagi keluarga, kepulangan mereka bukan hanya menghadirkan anggota keluarga yang sempat terpisah, tetapi juga membawa harapan akan kehidupan yang lebih baik.

Program Pembebasan Bersyarat menjadi wujud nyata fungsi pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan selama menjalani hukuman, tetapi juga memberikan kesempatan bagi warga binaan yang telah berubah untuk kembali menjadi pribadi yang bertanggung jawab, produktif, dan mampu menjalani kehidupan baru tanpa mengulangi kesalahan di masa lalu.