Polisi Ungkap Kronologi Mahasiswa Dipukul Saat Demo, Dipicu Ban Berlumur Oli

demo-mahasiswa-di-dprd-riau2.jpg
Unjuk rasa Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin, 22 Juni 2026 (Dok. Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian memberikan penjelasan terkait langkah pengamanan yang dilakukan saat aksi unjuk rasa Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin, 22 Juni 2026, yang sempat diwarnai ketegangan antara massa dan petugas.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta dalam keterangannya menyampaikan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan aparat di lapangan bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan serta menghindari risiko yang dapat membahayakan peserta aksi maupun masyarakat umum.

Menurutnya, Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun di sisi lain, aparat juga memiliki tanggung jawab memastikan jalannya aksi tetap aman, tertib, dan tidak menimbulkan ancaman keselamatan.

"Aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Tugas kami adalah memastikan hak tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan risiko bagi peserta aksi maupun masyarakat lainnya," ujar Muharman.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun kepolisian, situasi mulai memanas sekitar pukul 16.00 WIB ketika satu unit sepeda motor datang membawa ban mobil yang telah dilumuri oli dan bahan bakar minyak. Aparat menduga ban tersebut akan dibakar sebagai bagian dari rangkaian aksi di depan gerbang DPRD Riau.

Melihat adanya potensi bahaya, personel pengamanan kemudian mengambil langkah pencegahan dengan mengamankan ban tersebut. Upaya itu sempat mendapat penolakan dari sebagian peserta aksi hingga terjadi aksi saling tarik-menarik antara massa dan petugas.

"Personel mengambil langkah pencegahan karena terdapat indikasi kuat akan dilakukan pembakaran ban. Tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk menghindari potensi bahaya dan menjaga situasi tetap kondusif," jelasnya.

Setelah ban berhasil diamankan, situasi sempat kembali terkendali dan massa melanjutkan orasi. Namun ketegangan kembali terjadi sekitar pukul 16.20 WIB saat massa membakar foto Ketua DPRD Riau dan diduga akan melakukan pembakaran spanduk menggunakan bahan bakar jenis Pertalite yang telah disiapkan di dalam mobil komando.


Petugas kemudian berupaya mengamankan satu botol berisi Pertalite yang diduga akan digunakan dalam aksi pembakaran tersebut. Langkah pengamanan itu kembali memicu reaksi dari sebagian massa hingga terjadi kericuhan singkat.

Meski demikian, aparat berhasil mengendalikan situasi dan aksi tetap berlanjut hingga pimpinan DPRD Provinsi Riau menemui massa. Sekitar pukul 18.00 WIB, tuntutan mahasiswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Riau dan peserta aksi membubarkan diri dengan tertib.

Selain menjelaskan alasan pengamanan di lapangan, Polresta Pekanbaru juga memastikan tengah mendalami laporan dugaan pemukulan terhadap seorang peserta aksi, M. Luthfi, yang mengalami luka dan sempat menjalani perawatan medis.

Muharman menyatakan pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta berhasil dikumpulkan dan diverifikasi.

"Kami turut prihatin atas peristiwa yang dialami peserta aksi. Saat ini kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan memastikan seluruh proses berjalan secara profesional serta transparan," katanya.

Dari keterangan awal korban dan sejumlah saksi, pelaku disebut seorang pria berpakaian hitam, berambut agak panjang, dan mengenakan bandana. Informasi tersebut kini menjadi bagian dari materi penyelidikan yang sedang didalami polisi.

Ia menegaskan pihaknya akan menelusuri secara menyeluruh apakah benar terjadi tindak kekerasan, siapa pelakunya, serta bagaimana rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi di lokasi.

"Semua akan kami dalami berdasarkan keterangan saksi, korban, dokumentasi, dan rekaman yang tersedia. Kami mengedepankan fakta dan alat bukti agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa personel Polri yang bertugas dalam pengamanan aksi menggunakan seragam dinas dan sebagian mengenakan kemeja putih sesuai pola pengamanan yang telah ditetapkan. 

"Berdasarkan pengamanan yang kami laksanakan, personel Polri yang bertugas menggunakan seragam dinas dan sebagian menggunakan kemeja putih. Kami tidak menugaskan personel dengan pakaian hitam sebagaimana ciri-ciri awal yang disampaikan oleh pihak mahasiswa. Namun seluruh informasi tersebut tetap akan kami dalami secara objektif," ujarnya.

Muharman memastikan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana, baik yang melibatkan masyarakat maupun pihak lain, maka kasus tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Prinsipnya kami ingin mendapatkan gambaran yang utuh terlebih dahulu. Siapa pelakunya, bagaimana peristiwanya, dan apa yang sebenarnya terjadi di lokasi saat itu. Semua akan kami telusuri secara profesional, transparan, dan akuntabel," tutupnya.