RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat di Provinsi Riau kembali diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang memanfaatkan nama dan jabatan pejabat publik.
Kali ini, nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, diduga dicatut oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Modus tersebut terungkap melalui tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memperlihatkan adanya seseorang menggunakan nomor +62 877-6804-0457 dan menghubungi calon korban dengan mengaku sebagai Zikrullah, Kasi Penkum Kejati Riau.
Dalam percakapan itu, pelaku terlebih dahulu membuka komunikasi dengan menyapa korban dan memperkenalkan dirinya menggunakan identitas Zikrullah.
Setelah pesan mendapat respons, pelaku kemudian mencoba melakukan panggilan suara melalui WhatsApp, namun panggilan tersebut tidak terjawab.
Pelaku kemudian melanjutkan komunikasi dengan menyampaikan bahwa dirinya mendapat petunjuk agar Kajati Riau berkenan berbicara dengan korban.
Tak lama berselang, sebuah kartu kontak WhatsApp dikirim dengan nama“Bpk. I Dewa Gede Wirajana (Kajati)”. Untuk semakin meyakinkan korban, pelaku kembali mengirimkan pesan, “Sblm tlpn di wa dulu donk.”
Rangkaian komunikasi tersebut menunjukkan adanya dugaan upaya pelaku untuk membangun kepercayaan korban dengan menggunakan nama dan identitas pejabat Kejati Riau.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan maupun panggilan dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan dirinya ataupun Kajati Riau.
“Masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejati Riau melalui WhatsApp maupun sarana komunikasi lainnya.”
Zikrullah menegaskan, setiap komunikasi yang mengatasnamakan pimpinan maupun pejabat Kejati Riau perlu diverifikasi terlebih dahulu.
Terlebih apabila komunikasi tersebut mulai mengarah pada permintaan uang, transfer dana, data pribadi, ataupun bentuk permintaan lainnya yang mencurigakan.
“Jika ada pihak yang mengatasnamakan Kajati Riau maupun pejabat Kejati Riau dan kemudian meminta sejumlah uang atau sesuatu yang mencurigakan, masyarakat jangan langsung memenuhi permintaan tersebut. Lakukan konfirmasi melalui saluran resmi Kejati Riau.”
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan informasi penting seperti kode OTP, data rekening, PIN, kata sandi, maupun data pribadi lainnya kepada pihak yang identitasnya belum dapat dipastikan.
Masyarakat yang menemukan komunikasi mencurigakan dengan modus mencatut nama pejabat Kejati Riau diminta segera melakukan pengecekan melalui saluran resmi Kejati Riau atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

