RIAU ONLINE, PEKANBARU – Penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, kembali marak terjadi di masyarakat.
Modus tersebut terungkap melalui tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya pihak tidak bertanggung jawab menggunakan identitas pejabat Kejati Riau untuk meyakinkan calon korban.
Dalam percakapan tersebut, pelaku menggunakan nomor +62 877-6804-0457 dan menghubungi seseorang dengan mengatasnamakan Zikrullah selaku Kasi Penkum Kejati Riau.
Awalnya, pelaku menyapa dan memperkenalkan diri sebagai Zikrullah. Setelah mendapat respons, pelaku kemudian melakukan panggilan suara melalui WhatsApp yang tidak terjawab.
Pelaku selanjutnya kembali mengirim pesan dengan menyebut dirinya mendapat petunjuk agar Kajati Riau berkenan berbicara dengan penerima pesan.
Tidak lama berselang, pelaku mengirim kartu kontak dengan nama “Bpk. I Dewa Gede Wirajana, SH., MH (Kajati)”. Pelaku juga mengirim pesan, “Sblm tlpn di wa dulu dok.”
Rangkaian percakapan tersebut diduga merupakan upaya pelaku untuk membangun kepercayaan dengan menggunakan nama dan identitas pejabat tinggi Kejati Riau.
Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan maupun panggilan dari pihak yang mengaku sebagai dirinya ataupun Kajati Riau.
"Masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejati Riau melalui WhatsApp maupun sarana komunikasi lainnya," ujar Zikrullah, Selasa, 11 Agustus 2026.
Ia menegaskan, masyarakat perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu apabila menerima komunikasi yang mengatasnamakan pimpinan maupun pejabat Kejati Riau.
Terlebih apabila komunikasi tersebut mulai mengarah pada permintaan uang, transfer dana, data pribadi, maupun kepentingan lain yang mencurigakan.
"Jika ada pihak yang mengatasnamakan Kajati Riau maupun pejabat Kejati Riau dan kemudian meminta sejumlah uang atau sesuatu yang mencurigakan, masyarakat jangan langsung memenuhi permintaan tersebut. Lakukan konfirmasi melalui saluran resmi Kejati Riau," tegasnya.
Selain itu, masyarakat diminta tidak memberikan kode OTP, data rekening, PIN, kata sandi maupun informasi pribadi lainnya kepada pihak yang identitasnya belum dapat dipastikan.
Apabila menemukan komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Kejati Riau, masyarakat diimbau segera melakukan pengecekan kepada pihak Kejati Riau melalui saluran resmi atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Kejati Riau mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi dan tidak terburu-buru memenuhi permintaan apa pun yang datang dari nomor tidak dikenal, meskipun pelaku menggunakan nama, foto, jabatan, maupun identitas pejabat.

