Mahasiswa Terluka Saat Demo di DPRD Riau, Polda Janji Usut Dugaan Kekerasan

Kantor-Polda-Riau2.jpg
Kantor Polda Riau (DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang mahasiswa mengalami luka saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin, 22 Juni 2026 lalu. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru secara resmi mendatangi Polda Riau untuk menyampaikan laporan pengaduan sekaligus menuntut pengusutan menyeluruh atas peristiwa tersebut.

Mahasiswa yang menjadi korban dalam insiden itu bernama M. Luthfi. Para mahasiswa meminta kepolisian mengusut dugaan tindakan kekerasan yang menyebabkan rekannya terluka saat pengamanan aksi berlangsung.

Selain mendesak pengungkapan fakta secara transparan, mahasiswa juga meminta adanya evaluasi terhadap pola pengamanan demonstrasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang. 

Mereka menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional yang harus dijamin keamanannya.

Laporan tersebut diterima oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor yang mewakili Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau. 

Menurut Rooy, seluruh aspirasi dan laporan yang disampaikan mahasiswa telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami menerima rekan-rekan mahasiswa IMM dan Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru yang datang menyampaikan aspirasi sekaligus laporan pengaduan terkait peristiwa yang terjadi saat aksi unjuk rasa kemarin," ujar AKBP Rooy Noor, Rabu, 24 Juni 2026 

AKBP Rooye menegaskan seluruh aspirasi dan laporan yang disampaikan telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. 


Ia menyatakan bahwa Polda Riau berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hukum yang ada.

"Setiap laporan yang masuk tentu akan kami pelajari dan dalami. Kami mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi dalam setiap proses yang dilakukan. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk memberikan ruang bagi proses pendalaman dan penyelidikan yang sedang berjalan," katanya.

Rooy juga menyebut komunikasi antara mahasiswa dan pihak kepolisian berlangsung secara terbuka dan kondusif. Seluruh tuntutan yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan untuk langkah tindak lanjut.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberikan perhatian khusus terhadap insiden yang menimpa M. Luthfi. Kapolda mengaku prihatin atas peristiwa tersebut dan berharap korban segera pulih.

"Kami prihatin atas peristiwa yang dialami saudara M. Luthfi. Setiap warga negara, termasuk mahasiswa yang menyampaikan pendapat di muka umum, memiliki hak untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan hukum. Karena itu saya telah memberikan atensi agar peristiwa ini ditangani secara serius dan dilakukan pendalaman secara menyeluruh," tegas Irjen Herry.

Kapolda menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau tindak pidana, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami ingin memastikan proses ini berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak," ujarnya.

Lebih lanjut, Irjen Herry menegaskan bahwa Polda Riau menghormati peran mahasiswa sebagai bagian penting dari kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

Menurutnya, kritik dan aspirasi yang disampaikan secara damai merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihargai.

"Kami menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga membuka ruang komunikasi serta menerima setiap masukan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan kepolisian yang semakin baik," tutup Kapolda.