Kapolda Riau Jenguk Mahasiswa Terluka Saat Demo, Siap Tanggung Jawab Jika Anggotanya Bersalah

Kapolda-usai-jenguk-mahasiswa.jpg
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, saat memberikan keterangan (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjenguk Muhammad Lutfi, mahasiswa yang mengalami luka saat unjuk rasa di Pekanbaru dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros, Kamis, 25 Juni 2026.

Kedatangannya untuk memastikan kondisi kesehatan Lutfi terus membaik serta mendapatkan pelayanan medis yang maksimal. Dalam kesempatan itu, Irjen Herry juga memberikan dukungan moril kepada mahasiswa tersebut beserta keluarganya.

“Hari ini saya datang langsung ke Rumah Sakit Awal Bros untuk menengok saudara kita, adik kita, anak kita Muhammad Lutfi. Untuk memastikan kondisi kesehatannya dan memastikan penanganan medis terlayani dengan baik, sekaligus memberikan dukungan moril bagi Lutfi maupun kedua orang tuanya,” kata Irjen Herry.

Irjen Herry mengaku telah berbincang langsung dengan kedua orang tua Lutfi. Dari hasil komunikasi tersebut, kondisi mahasiswa itu disebut terus menunjukkan perkembangan positif dan diperkirakan dapat melanjutkan masa pemulihan di rumah dalam beberapa hari ke depan.

“Tadi saya berbicara banyak dengan kedua orang tuanya. Kondisi Lutfi alhamdulillah sudah berangsur membaik dan kita semua tetap akan bertanggung jawab,” ujarnya.

Terkait insiden yang terjadi saat aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut, Irjen Herry menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati dan dilindungi.


“Penyampaian pendapat di muka umum itu dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang sepanjang dilakukan secara benar dan bertanggung jawab serta tidak disertai tindakan anarkis maupun kekerasan,” tegasnya.

Untuk mengungkap penyebab insiden tersebut, Irjen Herry memastikan Polda Riau tidak akan menutup-nutupi proses penyelidikan. Ia telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Ia menyebut Propam saat ini menelusuri seluruh rangkaian pengamanan aksi, mulai dari apel kesiapan personel hingga berakhirnya kegiatan, guna memastikan seluruh prosedur operasional standar (SOP) dijalankan sesuai ketentuan.

“Saya telah memerintahkan Propam dan Reskrim untuk menyelidiki proses ini. Apakah SOP yang dilaksanakan saat pengamanan aksi sudah sesuai atau tidak,” katanya.

Tak hanya itu, penyidik juga diminta mengungkap pihak yang menyebabkan Lutfi mengalami luka. Irjen Herry menegaskan proses hukum akan dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu.

“Dari Reskrim juga saya perintahkan untuk mengusut tuntas. Apakah pelakunya anggota saya sendiri, pihak lain, atau penyusup. Ini harus jelas. Kalau salah ya salah, titik. Dan saya bertanggung jawab kalau anggota saya salah,” tegasnya.

Menurutnya, mahasiswa merupakan aset strategis bangsa sekaligus mitra penting kepolisian dalam mengawal pembangunan dan demokrasi. Karena itu, setiap aksi penyampaian pendapat harus tetap mendapatkan perlindungan dan pengawalan yang baik dari aparat keamanan.

“Mahasiswa merupakan aset strategis bangsa dan mitra penting bagi kepolisian,” pungkasnya.