Dari Lintasan Lomba Lari, Seruan Tuntaskan Kasus Gajah Rahman Kembali Menguat

lomba-lari-for-gajah-rahman.jpg
Poster lomba lari yang mengangkat kembali kasus kematian Gajah Rahman (Instagram/forgajahrahman)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Nama Gajah Rahman kembali menjadi perbincangan publik. Melalui sebuah event lari sejauh 5 kilometer yang mengangkat tema konservasi satwa liar, sosok gajah legendaris dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) itu kembali dikenang.

Namun di balik gaung kampanye tersebut, tersimpan pertanyaan besar yang hingga kini belum terjawab terkait sosok pembunuh Gajah Rahman.

Dalam materi promosi kegiatan yang beredar di media sosial, peserta diajak berlari sambil membawa nama Rahman, gajah latih kebanggaan Riau yang tewas diracun dan kehilangan satu gadingnya akibat kejahatan pada Januari 2024. 

Pada poster tersebut juga ditegaskan bahwa hingga saat ini pelaku pembunuhan Rahman belum berhasil diungkap.

"Ironisnya, Rahman diracun di rumahnya sendiri," demikian narasi yang tertulis dalam unggahan tersebut.

Poster itu juga menyebutkan bahwa meskipun waktu telah berlalu, Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengaku berkomitmen menuntaskan kasus kematian Rahman. 

Namun, fakta bahwa kasus tersebut belum menemukan titik terang membuat berbagai kalangan kembali mempertanyakan perkembangan penyelidikannya.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, sebelumnya pernah menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus pembunuhan satwa dilindungi yang menjadi perhatian masyarakat luas tersebut. 

Akan tetapi, hingga pertengahan tahun 2026, publik belum mendapatkan informasi mengenai pelaku utama yang bertanggung jawab atas kematian Rahman.

Kasus Rahman bahkan kembali menjadi sorotan setelah muncul kasus serupa yang menimpa seekor gajah liar berusia sekitar 40 tahun di Kabupaten Pelalawan.

Gajah liar itu ditemukan mati dalam kondisi mengenaskan di areal sekitar konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), tepatnya di Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan, pada 2 Februari 2026. 


Bangkai satwa dilindungi tersebut ditemukan dalam keadaan membusuk. Hasil penyelidikan awal mengungkap dugaan kuat bahwa gajah tersebut dibunuh oleh pemburu liar untuk diambil gadingnya.

Tim Laboratorium Forensik Polda Riau menemukan dua proyektil peluru yang masih tertinggal di bagian tengkorak kepala gajah. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa satwa itu ditembak hingga mati sebelum gadingnya dipotong dan dibawa kabur.

Dalam upaya mengungkap kasus tersebut, Polda Riau mengaku telah memeriksa puluhan saksi.

"Hingga saat ini telah diperiksa 40 orang saksi," demikian keterangan resmi yang disampaikan Polda Riau pada Februari 2026 lalu.

Meski jumlah saksi yang diperiksa cukup banyak, perkembangan penyidikan justru memunculkan skeptisisme di tengah masyarakat.

Rahman bukanlah gajah biasa. Ia merupakan gajah jinak binaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau yang telah puluhan tahun membantu tugas konservasi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Gajah jantan itu dikenal luas oleh masyarakat sekitar kawasan TNTN karena perannya dalam mitigasi konflik antara manusia dan gajah liar. 

Bersama para pawangnya, Rahman kerap diterjunkan untuk menggiring kelompok gajah liar yang masuk ke area perkebunan maupun permukiman warga.

Dedikasinya menjadikan Rahman sebagai salah satu ikon konservasi satwa liar di Provinsi Riau.

Namun pengabdian panjang tersebut berakhir tragis. Pada Januari 2024, Rahman ditemukan mati di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa gajah berusia sekitar 46 tahun itu diduga dibunuh dengan cara diracun menggunakan buah nanas yang telah dicampur racun.

Tidak hanya itu, saat ditemukan, gading sebelah kiri Rahman telah dipotong dan hilang, mengindikasikan adanya motif ekonomi di balik pembunuhan tersebut.

Kematian Rahman memicu kemarahan publik dan mendapat perhatian luas dari aktivis lingkungan, pegiat konservasi, hingga masyarakat umum. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman maksimal sebagai efek jera.

Dua tahun setelah kematiannya, nama Rahman ternyata tidak hilang dari ingatan masyarakat. Kini, namanya kembali digaungkan dalam berbagai kampanye konservasi, termasuk melalui event lari yang mengusung semangat perlindungan satwa liar.

Bagi banyak orang, Rahman bukan sekadar seekor gajah. Ia telah menjadi simbol perjuangan melawan perburuan liar dan kejahatan terhadap satwa yang dilindungi negara.

Namun di tengah berbagai kampanye tersebut, publik masih menunggu jawaban atas satu pertanyaan yang hingga kini belum terpecahkan: siapa pelaku yang meracuni dan mengambil gading Gajah Rahman?

Selama pertanyaan itu belum terjawab, nama Rahman akan terus menjadi pengingat bahwa masih ada pekerjaan besar yang harus dituntaskan dalam upaya melindungi satwa liar dan menegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan lingkungan di Bumi Lancang Kuning.