RIAU ONLINE, PEKANBARU – Di usia 242 tahun, Kota Pekanbaru dinilai telah memenuhi kriteria sebagai kota metropolitan dari sisi jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, hingga perannya sebagai pusat pemerintahan dan bisnis di Provinsi Riau.
Namun, di balik status tersebut, berbagai persoalan dasar perkotaan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara tuntas.
Pandangan tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Agung Wicaksono yang menilai Pekanbaru berada pada posisi unik antara kemajuan fisik dan tantangan tata kelola kota.
“Menurut saya, Pekanbaru sudah layak disebut kota metropolitan jika dilihat dari jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, dan perannya sebagai pusat pemerintahan serta bisnis di Riau. Kota ini terus berkembang dan menjadi magnet bagi masyarakat dari berbagai daerah,” ujarnya, Selasa 23 Juni 2026.
Namun, Agung menegaskan status metropolitan tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan penyelesaian persoalan mendasar seperti banjir, pengelolaan sampah, hingga kualitas pelayanan publik.
“Tetapi di sisi lain, kita juga harus jujur bahwa Pekanbaru masih menghadapi persoalan-persoalan dasar yang seharusnya mulai berkurang di kota metropolitan. Setiap musim hujan kita masih bicara soal banjir, persoalan sampah belum sepenuhnya tuntas, dan kualitas pelayanan publik masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.
Menurut Agung, salah satu hambatan utama kemajuan Pekanbaru bukan semata pada aspek teknis, melainkan pada lemahnya konsistensi tata kelola pembangunan kota dari waktu ke waktu.
“Kalau saya harus memilih satu, jawabannya adalah lemahnya konsistensi dalam tata kelola pembangunan kota,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa berbagai persoalan seperti banjir, kemacetan, hingga tata ruang sebenarnya merupakan dampak dari masalah yang lebih mendasar.
“Banjir, sampah, kemacetan, hingga persoalan tata ruang sebenarnya hanya gejala. Akar masalahnya adalah bagaimana kota ini dikelola dari waktu ke waktu. Sering kali setiap pergantian kepemimpinan membawa prioritas baru, sementara persoalan lama belum selesai sepenuhnya,” jelasnya.
Akibat kondisi tersebut, menurutnya, banyak persoalan kota yang terus berulang tanpa penyelesaian yang tuntas.
“Kita seperti terus mengulang diskusi yang sama dari tahun ke tahun. Kota ini membutuhkan arah pembangunan yang konsisten dan berkelanjutan, tidak bergantung pada siapa wali kotanya,” ujarnya.
Terkait arah pembangunan, akademisi dari Universitas Islam Riau (UIR) menilai Pekanbaru memang menunjukkan kemajuan secara fisik. Namun, hal itu belum sepenuhnya sejalan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Saya kira Pekanbaru memang sedang bergerak maju. Kita bisa melihat pembangunan kawasan permukiman baru, pusat ekonomi yang tumbuh, dan berbagai pembangunan infrastruktur,” katanya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa indikator kemajuan kota tidak hanya dilihat dari pembangunan fisik semata.
“Apakah banjir berkurang? Apakah pelayanan publik semakin mudah? Apakah ruang terbuka hijau bertambah? Apakah mobilitas warga semakin lancar? Karena itu, ukuran kemajuan kota seharusnya bukan hanya apa yang terlihat dari gedung dan jalan yang dibangun, tetapi juga apa yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agung menyoroti persoalan tata ruang dan pengelolaan kota sebagai warisan masalah yang terus terbawa dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.
“Menurut saya, warisan masalah terbesar adalah belum tuntasnya persoalan tata ruang dan pengelolaan perkotaan secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia menyebutkan pembangunan yang berjalan cepat kerap tidak diimbangi dengan pengendalian yang memadai.
“Kita sering melihat pembangunan kota bergerak lebih cepat daripada kemampuan pemerintah mengendalikan dan mengaturnya. Akibatnya muncul berbagai persoalan seperti banjir, kemacetan, keterbatasan ruang publik, hingga tekanan terhadap lingkungan,” jelasnya.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan komitmen jangka panjang yang tidak bergantung pada pergantian kepemimpinan.
“Masalah-masalah ini tidak bisa diselesaikan dalam satu periode kepemimpinan. Karena itu diperlukan keberanian politik dan komitmen jangka panjang agar setiap pemerintahan tidak hanya mewarisi masalah, tetapi juga mewariskan solusi,” tambahnya.
Agung menegaskan tantangan utama Pekanbaru saat ini bukan lagi sekadar pertumbuhan kota, melainkan bagaimana menjadikannya lebih layak huni bagi masyarakat.
“Di usia 242 tahun, tantangan Pekanbaru bukan lagi bagaimana menjadi kota yang lebih besar, tetapi bagaimana menjadi kota yang lebih nyaman untuk ditinggali. Sebab ukuran kemajuan kota bukan hanya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, melainkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di dalamnya,” tutupnya.

