UAS: Selama Abdul Wahid Menjabat, Tak Ada Laporan Korupsi yang Sampai ke Saya

UAS-saksi-sidang-abdul-wahid.jpg
UAS hadir di PN Pekanbaru untuk memberikan keterangan sebagai saksi meringankan bagi Abdul Wahid. (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ustaz Abdul Somad (UAS) kembali memberikan kesaksian dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. 

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, UAS mengungkap sejumlah peristiwa yang pernah dialaminya, mulai dari pembicaraan dengan mantan Sekdaprov Riau SF Hariyanto hingga penilaiannya terhadap integritas Abdul Wahid selama memimpin Provinsi Riau.

Di persidangan, UAS menceritakan bahwa dirinya pernah diminta datang untuk bertemu di sebuah kafe di Jalan Kartini. 

Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik yang dibahas adalah mengenai Dani M. Nursalam yang kini juga berstatus terdakwa dalam perkara yang sama.

"Saya diminta datang untuk jumpa di kafe di Jalan Kartini. Saya datang. Di antara yang dibicarakan waktu itu adalah bahwa beliau mengatakan Bapak Dani mesinnya dua dan tidak punya pekerjaan," ungkap UAS di depan majelis hakim.

UAS kemudian menjelaskan makna kalimat yang disampaikan kepadanya saat itu.

"Maksud mesinnya dua, istrinya dua. Besar pengeluarannya dan tidak ada pekerjaannya. Dia sekarang mengutip-ngutip. Maksudnya dia mengutip-ngutip, minta-minta duit supaya disampaikan ke Bapak Abdul Wahid," jelasnya.

Selain membahas Dani M. Nursalam, pertemuan tersebut juga menyinggung soal proses pengusulan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.

Menurut UAS, saat itu ada permintaan agar dirinya menyampaikan nama tertentu kepada Abdul Wahid untuk diusulkan sebagai Sekda.

"Supaya memasukkan nama dan nama itu disampaikan kepada Bapak Abdul Wahid. Dan saya sampaikan," katanya.

Namun, ketika ditanya apakah nama yang diusulkan tersebut akhirnya terpilih menjadi Sekda Provinsi Riau, UAS menegaskan bahwa usulan itu tidak terwujud.


"Tidak, yang sekda sekarang ini yang terpilih," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, tim penasihat hukum juga menggali sejauh mana hubungan UAS dengan Dani M. Nursalam.

UAS mengaku tidak memiliki hubungan pribadi dengan Dani dan hanya mengetahui keberadaannya sebagai salah satu sahabat Abdul Wahid.

"Saya tidak kenal secara pribadi. Saya hanya tahu bahwa Bapak Abdul Wahid punya sahabat-sahabat dan saya tidak hafal semua karena saya banyak tamu," tuturnya.

Ketika ditanya mengenai makna "mengutip-ngutip" yang pernah disampaikan kepadanya, UAS menegaskan bahwa informasi tersebut membuatnya khawatir terhadap citra perjuangan politik yang saat itu sedang dibangunnya bersama Abdul Wahid.

"Bahwa saya sebagai juru kampanye bermarwah, kalau ini terjadi dan masyarakat tahu, akan merusak nama baik karena nama dan foto saya selalu terpampang untuk kampanye gubernur dan wakil gubernur," kata UAS.

Bagian yang paling mendapat perhatian dalam persidangan adalah saat UAS menjelaskan pandangannya mengenai integritas Abdul Wahid selama menjabat sebagai Gubernur Riau sejak Februari 2025.

Menurut UAS, dirinya pernah diperlihatkan secara langsung pesan-pesan yang dikirim Abdul Wahid kepada berbagai grup WhatsApp yang berisi instruksi agar seluruh pihak menghindari praktik pungutan liar dan korupsi.

"Beliau mengirimkan pesan. Beliau tunjukkan screenshot ke saya tentang WA ke grup-grup supaya jangan ada pungli, jangan ada tindakan korupsi," ungkap UAS.

Tidak hanya memberikan instruksi, UAS menyebut Abdul Wahid juga mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang diduga melakukan praktik pengutipan uang.

"Lalu kemudian beliau juga memecat orang yang melakukan pengutipan," tegasnya.

Dalam kesaksiannya, UAS juga mengungkap bahwa dirinya memiliki pengajian rutin setiap Rabu subuh yang terbuka untuk umum. 

Menurutnya, forum tersebut sering menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan, termasuk dugaan penyimpangan yang dilakukan pejabat.

"Setiap Rabu subuh saya membuka pengajian umum. Siapa pun bisa datang dan orang bisa menuliskan pertanyaan-pertanyaan langsung melalui kertas," katanya.

UAS menjelaskan, masyarakat juga memiliki kesempatan melaporkan berbagai dugaan pelanggaran, termasuk korupsi, pungutan liar, maupun tindakan tidak terpuji lainnya.

"Kalau ada tindakan kejahatan, korupsi, pengutipan uang dan segala macam, orang bisa melapor ke saya," ujarnya.

Namun, selama Abdul Wahid menjabat sebagai gubernur, UAS mengaku tidak pernah menerima laporan negatif terkait sosok yang kini duduk sebagai terdakwa tersebut.

"Dan selama beliau duduk jadi gubernur, tidak ada satu pun yang mengadukan keburukan, kejelekan, kejahatan beliau," tutup UAS di hadapan majelis hakim.