Tiga Arena Gelper Mendadak Sepi Saat Komisi I DPRD Pekanbaru Datang

Tiga-Arena-Gelper-Mendadak-Sepi-Saat-Komisi-I-DPRD-Pekanbaru-Datang.jpg
Inspeksi mendadak sejumlah arena permainan dan tempat hiburan di Kota Pekanbaru, Rabu, 17 Juni 2026. (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta pihak kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah arena permainan dan tempat hiburan di Kota Pekanbaru, Rabu, 17 Juni 2026.

Kunjungan lapangan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, didampingi sejumlah anggota Komisi I, yakni Aidhil Nur Putra, Syafri Syarif, Irman Sasrianto, dan Aidil Amri.

Sejumlah Arena Gelper yang didatangi adalah Pokemon, Binggo dan Super 21 yang mana ketiganya berada di Jalan Riau. Namun ketika rombongan datang, ketiga Arena Gelper ini mendadak sepi. Yang terlihat hanya para pekerja dan juga puluhan mesin adu ketangkasan. 

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat dan isu yang sempat viral terkait dugaan aktivitas perjudian di sejumlah lokasi permainan.

Robin Eduar mengatakan, pihaknya ingin memastikan secara langsung kondisi di lapangan, termasuk meninjau aspek perizinan, kepatuhan terhadap aturan, hingga kontribusi usaha tersebut terhadap daerah.

"Hari ini kami bersama Satpol PP, DPMPTSP dan pihak kepolisian turun langsung melihat kondisi di lapangan. Saat kami datang memang situasinya sedang sepi dan tidak ditemukan aktivitas yang mencurigakan. Namun kami tetap akan melakukan pendalaman, terutama terkait kelengkapan izin usaha," ujar Robin.

Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelaku usaha yang belum melengkapi perizinan, Komisi I akan memanggil pihak pengelola untuk diberikan arahan agar segera mengurus legalitas usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain memeriksa dokumen perizinan, rombongan juga meninjau aspek ketenagakerjaan dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.

"Dari informasi yang kami terima, salah satu tempat yang kami kunjungi mempekerjakan puluhan tenaga kerja, bahkan mencapai lebih dari 40 orang. Kami juga melihat bagaimana kepatuhan mereka terhadap kewajiban pajak karena ini berkaitan dengan kontribusi terhadap pendapatan daerah," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan seluruh bentuk perjudian dilarang dan tidak boleh beroperasi di Kota Pekanbaru. Karena itu, pihaknya meminta Satpol PP sebagai mitra kerja Komisi I untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh tempat usaha yang berpotensi menimbulkan pelanggaran.

"Kami meminta Satpol PP melakukan pengawasan secara ketat. Jangan sampai ada pelaku usaha yang menyalahgunakan izin yang telah diberikan. Jika ditemukan pelanggaran terhadap izin yang dikantongi, maka harus ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia menyebut sidak tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan aktivitas usaha di Kota Pekanbaru berjalan sesuai ketentuan dan tidak meresahkan masyarakat.

Terkait dugaan praktik perjudian yang sempat menjadi sorotan publik, Robin menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan bukti adanya aktivitas tersebut di lokasi yang ditinjau.

"Karena yang beredar selama ini masih berupa dugaan, tentu harus dibuktikan. Saat sidak berlangsung, kami tidak menemukan adanya aktivitas perjudian seperti yang ramai diperbincangkan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Komisi I DPRD Pekanbaru juga menyoroti peredaran minuman beralkohol di sejumlah lokasi yang dikunjungi. Meski ditemukan produk minuman beralkohol, seluruhnya memiliki label resmi dan terindikasi legal.

"Kami melihat produk yang beredar memiliki label dan izin resmi. Artinya, produk tersebut legal dan membayar pajak. Namun jika ditemukan minuman tanpa izin atau tanpa label resmi, tentu itu termasuk kategori ilegal dan harus ditindak," ujarnya.

Robin menambahkan, pengawasan terhadap tempat hiburan dan arena permainan akan terus dilakukan secara berkala. DPRD bersama instansi terkait berkomitmen menjaga ketertiban umum serta mencegah munculnya berbagai penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

"Kami akan terus melakukan pengawasan. Jika masih ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran, tentu akan kami tindak lanjuti bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum. Yang jelas, jangan sampai ada aktivitas yang bertentangan dengan aturan maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," pungkasnya.