Ancaman El Nino dan Kebakaran Lahan, Pekanbaru Tetapkan Status Siaga

Wako-Agung-Nugroho.jpg
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menyusul meningkatnya ancaman kebakaran memasuki musim kemarau tahun 2026.

Penetapan status tersebut ditandai dengan ditandatanganinya keputusan wali kota oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Status siaga darurat itu berlaku hingga 30 November 2026 mendatang.

Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi cuaca yang mulai memasuki kemarau akibat fenomena El Nino, serta meningkatnya kasus kebakaran lahan di wilayah Kota Pekanbaru dalam beberapa bulan terakhir.

“Kami sudah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran lahan dan hutan di Kota Pekanbaru,” ujar Agung Nugroho, Kamis 26 Mei 2026.

Menurut Agung, keputusan tersebut didasarkan pada laporan kejadian kebakaran lahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru. Hingga Mei 2026, tercatat sudah terjadi 61 kasus kebakaran lahan dengan total luas lahan terbakar mencapai 34,9 hektare.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius, terlebih Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru memprediksi musim kemarau El Nino moderat hingga kuat akan berlangsung mulai Juni hingga November 2026.



“Cuaca panas diperkirakan mencapai puncaknya mulai Juni nanti. Karena itu, langkah antisipasi harus dilakukan lebih awal,” jelasnya.

Penetapan status siaga darurat ini juga mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Riau terkait penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.

Selain itu, rekomendasi penetapan status tersebut juga merupakan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru yang digelar pekan lalu.

“Hasil rapat Forkopimda merekomendasikan kepada wali kota untuk menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan,” tambah Agung.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Iwa Gemino, mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan maupun membakar sampah dengan cara dibakar, karena berpotensi memicu kebakaran yang meluas di tengah cuaca panas dan kering.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran lahan melalui layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112.

“Kami mengimbau masyarakat tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar. Jika ada kebakaran segera laporkan ke TRC Pekanbaru Aman 112,” ujar Iwa.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menjaga kondisi kesehatan selama musim kemarau panjang akibat dampak El Nino.

“Warga juga kami imbau memperbanyak konsumsi air putih agar terhindar dari dampak cuaca panas dan kemarau panjang,” pungkasnya.