RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggencarkan upaya pencegahan peredaran narkotika dengan menggelar razia di sejumlah kawasan yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba di Kota Pekanbaru.
Kegiatan tersebut menyasar beberapa titik di Jalan Pangeran Hidayat Gang Abadi dan Gang Teladan, Kelurahan Tanah Datar, serta Gang Assalam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Razia tersebut dipimpin Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau sebagai bagian dari langkah preventif sekaligus pengawasan terhadap potensi peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat.
Personel melakukan patroli lingkungan, pemeriksaan terhadap orang dan barang yang dicurigai, hingga memberikan edukasi langsung kepada warga terkait bahaya narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, I Putu Yudha Prawira menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
"Razia ini menjadi langkah pencegahan sekaligus pengawasan di wilayah yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkotika. Kami ingin memastikan lingkungan masyarakat tetap aman dan terbebas dari aktivitas peredaran narkoba," ujar Kombes I Putu, Senin, 18 Mei 2026.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga berdialog dengan warga dan kelompok masyarakat setempat guna mengajak masyarakat ikut berperan aktif memerangi narkotika.
Kombes Putu juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat memicu gangguan keamanan lingkungan.
Menurut Kombes Putu, pendekatan preventif dan edukatif menjadi salah satu strategi utama Polda Riau dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah. Ia menilai keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
"Peran masyarakat sangat dibutuhkan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Dari hasil razia yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi yang diperiksa. Seluruh rangkaian kegiatan juga berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Polda Riau pun kembali mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkotika. Informasi dari warga sangat membantu dalam memutus jaringan peredaran narkoba," pungkasnya.

