Warga Indonesia di Malaysia Diduga Disekap dan Disiksa Mafia Tambang

Penyekapan-Ilustrasi.jpg
Ilustrasi (ANTARA/HO via JPNN.com)

RIAU ONLINE - Seorang warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban penyekapan penganiayaan oleh sindikat tambang timah ilegal di Malaysia. Saat ini, perkara ini tengah dalam pengusutan Polisi.

Selain itu, Polri menyatakan sedang berupaya mengevakuasi WNI tersebut dari Malaysia.

“Dittipidter (Direktorat Tindak Pidana Tertentu Polri) sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional Polri), serta Atase Kepolisian Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Malaysia,” ujar Direktur Tipidter Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, dikutip dari Liputan6.com, Senin, 18 Mei 2026.

Dia menjelaskan bahwa mulanya Atase Polri (Atpol) KBRI Kuala Lumpur menerima laporan terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang WNI asal Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial DC pada 16 Mei 2026.



Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku dipaksa untuk membawa timah dari Indonesia dan dibujuk untuk datang ke Malaysia. Setibanya di Malaysia, korban malah mengalami penganiayaan.

“Berdasarkan laporan awal, korban mengalami patah kaki serta cedera pada bagian tangan dan kepala akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku penyelundupan timah ilegal,” katanya.

Atpol KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Kuala Langat. Namun demikian, setelah dilakukan pengecekan ulang, diketahui lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum IPD Sepang.

Selanjutnya, IPD Sepang mengerahkan Balai Polis Sungai Pelek untuk melakukan tindakan penyelamatan hingga akhirnya korban DC dapat diselamatkan.