RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aksi premanisme dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah debt collector viral di media sosial setelah sebuah video singkat berdurasi 18 detik beredar luas melalui akun Instagram @pkukini.
Dalam video tersebut, terlihat suasana mencekam di dalam sebuah warung, di mana terjadi tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan secara bersama-sama.
Peristiwa itu disebut terjadi di Kedai Kopi 72 yang berlokasi di Jalan Belimbing, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Insiden tersebut menimpa seorang pria bernama Sayuti Malik Panai (56), warga Jalan Perantun, yang saat itu berada di lokasi sebagai penerima kuasa dari pemilik kendaraan bernama Aldela.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban bersama sekitar lima orang yang diduga debt collector melakukan negosiasi terkait penarikan kendaraan.
Proses mediasi awalnya berlangsung cukup kondusif, dengan kedua belah pihak membahas kemungkinan kesepakatan. Namun, situasi berubah drastis ketika terjadi adu mulut di tengah pembicaraan.
Ketegangan yang meningkat diduga memicu aksi kekerasan, di mana korban disebut mengalami penganiayaan secara bersama-sama oleh para terduga pelaku.
"Awalnya mereka hanya berbicara biasa, tapi tiba-tiba suasana jadi panas dan berujung keributan. Tidak lama kemudian terlihat korban sudah dikeroyok dan dipukul di bagian kepala," ujar salah seorang saksi.
Akibat insiden tersebut, Sayuti bersimbah darah dan mengalami luka di bagian kepala. Merasa tidak terima atas perlakuan yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru guna mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu perkembangan lanjutan dari proses hukum yang tengah berjalan yang saat ini tengah diselidiki Polresta Pekanbaru.

