RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, menyoroti keberadaan lapak pedagang di Jalan Pangeran Hidayat yang dinilai melanggar aturan karena memanfaatkan badan jalan untuk berjualan dan promosi.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya menyalahi ketentuan, tetapi juga berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Badan jalan yang digunakan untuk promosi seperti di Pangeran Hidayat, itu jelas sudah menyalahi aturan. Tentu harus ditindak tegas demi kelancaran lalu lintas,” ujar Roni, Kamis 16 April 2026.
Pria yang juga sebagai Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru ini menegaskan, penertiban merupakan tanggung jawab bersama antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Pekanbaru. Penanganan, kata dia, tidak boleh dilakukan secara parsial atau hanya menyasar satu lokasi saja.
“Yang menindak tentu Dishub bekerja sama dengan Satpol PP. Tapi ini bukan hanya di Jalan Pangeran Hidayat, harus dilihat secara keseluruhan di Kota Pekanbaru,” katanya.
Roni juga meminta kedua instansi tersebut rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan ketertiban di seluruh ruas jalan. Selain pedagang, penertiban juga harus menyasar kendaraan yang parkir sembarangan, terutama di lokasi yang telah memiliki rambu larangan parkir.
“Bukan hanya pedagang, tapi juga kendaraan yang parkir serampangan di tepi jalan, padahal sudah ada rambu larangan. Itu juga harus ditindak tegas. Jangan setengah-setengah, harus menyeluruh supaya kota ini tertib,” tegasnya.
Ia bahkan membandingkan penerapan aturan di daerah lain, seperti Batam, yang dinilai lebih tegas dalam menindak pelanggaran parkir.
“Di Batam, kalau ada yang parkir sembarangan langsung diderek. Itu bentuk ketegasan yang bisa jadi contoh,” tambahnya.
Selain itu, Roni turut menyoroti kondisi di kawasan Pasar Pagi Arengka yang kerap diwarnai parkir tidak teratur hingga memicu kemacetan.
“Kadang-kadang kita kaget, kita kira mobil itu lagi jalan, ternyata pas dekat mobil parkir. Itu terjadi di Pasar Pagi Arengka, dan jelas jadi sumber kemacetan,” ungkapnya.
Ketua Fraksi PAN ini menegaskan pentingnya penerapan aturan yang berlaku merata di seluruh wilayah kota tanpa pengecualian.
“Jadi aturannya harus berlaku untuk semua, tidak hanya di satu jalan. Semua ruas jalan di Pekanbaru harus difungsikan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan tidak parkir sembarangan. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mengurangi kemacetan di kota.
Roni turut mengusulkan agar Dishub menyediakan layanan pengaduan atau call center khusus terkait permasalahan lalu lintas, sehingga masyarakat dapat langsung melaporkan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Kita minta ada call center khusus di Dishub untuk masalah jalan. Jadi kalau masyarakat melihat parkir sembarangan yang menyebabkan macet, bisa langsung melapor dan petugas turun ke lokasi. Saya rasa ini akan lebih efektif,” pungkasnya.

