RIAU ONLINE, ROHIL - Hampir dua tahun menjabat sebagai Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP Isa Imam Syahroni menghadapi dinamika yang tidak ringan. Sejak dilantik pada Juni 2024, kepemimpinannya diwarnai capaian gemilang, namun dibayangi sejumlah peristiwa yang menjadi sorotan publik.
Selama masa jabatannya, AKBP Isa Imam Syahroni tercatat menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Salah satu capaian terbesar adalah keberhasilan jajaran Sat Narkoba Polres Rohil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar, mencapai 79,98 kilogram pada November 2025.
Atas keberhasilan tersebut, Polres Rohil bahkan menerima penghargaan dari Polda Riau.
Dalam pengungkapan itu, aparat turut mengamankan seorang tersangka bernama Julianto Bin Ponirin alias Mas Tri (41), yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Namun, capaian tersebut tidak berlangsung lama tanpa ujian. Hanya berselang satu bulan, tepatnya Desember 2025, Polres Rohil dihadapkan pada peristiwa yang mencoreng institusi.
Seorang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan dilaporkan kabur dari sel tahanan. Tahanan tersebut diduga melarikan diri melalui jendela kamar mandi.
Hingga kini, keberadaan tahanan tersebut belum diketahui secara pasti, dan kasus ini menjadi perhatian serius publik terhadap sistem pengamanan di Polres Rohil.
Memasuki tahun 2026, ujian kembali datang. Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), memanas dalam gelombang protes masyarakat yang pecah akibat kekecewaan terhadap penanganan kasus narkoba yang dinilai lambat.
Masyarakat awalnya hanya menuntut aparat segera menangkap bandar narkoba, berkembang menjadi kericuhan. Namun kemudian masyarakat mengamuk.
Sejumlah fasilitas dilaporkan mengalami pengrusakan, bahkan situasi sempat tidak terkendali dan menyita perhatian luas, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengky Haryadi, turun langsung ke lokasi menggunakan helikopter untuk meredam situasi dan berdialog dengan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Brigjen Hengky menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan keamanan di wilayah tersebut.
"Kami akan lakukan evaluasi secara menyeluruh. Narkoba adalah kejahatan lintas negara yang harus kita perangi bersama," tegasnya.
Hengki menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk jika ada oknum aparat.
"Tidak ada toleransi, termasuk bagi anggota Polri yang terlibat. Akan kami tindak tegas hingga pemecatan," tambahnya.
Brigjen Hengky turut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
"Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan ini kepada aparat. Mari kita jaga situasi agar tetap kondusif," ujarnya.
Rentetan peristiwa ini menjadi catatan penting dalam perjalanan kepemimpinan AKBP Isa Imam Syahroni di Polres Rohil. Di satu sisi, keberhasilan pengungkapan kasus besar menjadi bukti kinerja aparat.
Tapi di sisi lain, insiden kaburnya tahanan hingga kerusuhan sosial menjadi evaluasi serius bagi institusi kepolisian ke depan.

