Pemilihan Ketua KONI Riau Memanas, Tiga Anggota TPP Tolak Verifikasi Ulang

Wakil-Ketua-I-KONI-Riau-Khairul-Fahmi.jpg
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Riau, Khairul Fahmi (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Proses verifikasi surat dukungan calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau hingga kini belum rampung.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Riau, Khairul Fahmi, mengungkapkan tahapan verifikasi masih terkendala perbedaan sikap di internal tim.

Menurut Fahmi, TPP sejatinya tengah melakukan verifikasi terhadap dukungan dari KONI kabupaten/kota kepada dua bakal calon ketua umum, yakni Edi Basri dan Iskandar Hoesin. Namun proses tersebut belum dapat diselesaikan karena adanya arahan dari KONI Pusat untuk melakukan verifikasi ulang menyusul munculnya dukungan ganda serta pencabutan dukungan.

“Hingga saat ini verifikasi ulang belum selesai. Saya sudah menjalankan tugas sesuai pedoman TPP dan arahan KONI Pusat,” ujar Fahmi, Kamis 26 Februari 2026.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya justru terjadi penolakan dari tiga anggota TPP terhadap proses verifikasi ulang tersebut. Ketiga anggota yang dimaksud yakni M Yasir dari KONI Pekanbaru, Agusman Sikumbang dari cabang olahraga karate, serta Riko Bakhtiar dari cabang olahraga bowling.

Fahmi menegaskan seluruh anggota TPP sebelumnya telah berkonsultasi dengan KONI Pusat dan menerima arahan resmi. Namun hingga kini, kerja tim belum menghasilkan keputusan final dan baru sebatas notulen rapat.


“Saya tidak mau melabrak aturan. Verifikasi harus dilakukan ulang secara faktual dan sesuai fakta. Itu yang diperintahkan KONI Pusat,” tegasnya.

Selain menjabat Ketua TPP, Fahmi yang juga Wakil Ketua I KONI Riau menyebut terdapat tiga KONI kabupaten/kota yang sempat memberikan dukungan ganda, yakni KONI Bengkalis, KONI Rokan Hulu, dan KONI Indragiri Hilir.

Ia menjelaskan, dalam dokumen awal ketiga daerah tersebut memberikan dukungan kepada Iskandar Hoesin. Namun kemudian terjadi proses cabut-mencabut dukungan yang memicu polemik. Berdasarkan perkembangan terakhir, KONI Indragiri Hilir dan KONI Rokan Hulu tetap mendukung Iskandar Hoesin, sementara KONI Bengkalis beralih mendukung Edi Basri.

Fahmi menilai persoalan pencabutan dukungan sebenarnya tidak diatur dalam pedoman TPP. Karena itu, KONI Pusat menginstruksikan dilakukan verifikasi ulang untuk memastikan keabsahan dukungan.

“Dalam aturan tidak ada mekanisme cabut mencabut dukungan. Maka KONI Pusat memutuskan harus dilakukan verifikasi ulang agar jelas secara hukum organisasi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti keputusan tiga anggota TPP yang disebut telah mengumumkan hasil verifikasi. Fahmi menegaskan dirinya selaku ketua tidak pernah menandatangani hasil tersebut karena proses masih mengalami kebuntuan.

“Masih deadlock dan belum ada keputusan. Apa yang disampaikan tiga anggota itu ilegal karena saya sebagai Ketua TPP tidak menandatangani hasilnya,” ujarnya.

Fahmi memastikan hasil rapat dan dinamika yang terjadi di internal TPP akan kembali dilaporkan ke KONI Pusat untuk mendapatkan keputusan akhir.

“Kami tidak ingin melanggar aturan hanya karena memaksakan kehendak. Biarlah KONI Pusat yang nantinya memutuskan,” pungkasnya.