Pamit Ujian, Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok 3 Kali Jelang Sempro

Mahasiswa-ditikam-di-kampus.jpg
Seorang mahasiswi berlumuran darah berusaha diselamatkan petugas keamanan. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tragedi berdarah menimpa Farradila Ayu Pramesti (23), mahasiswi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, Kamis, 26 Februari 2026. Farradila yang meminta doa keluarga untuk ujian seminar proposal (sempro), menjadi korban pembacokan oleh seorang mahasiswa yang menaruh hati padanya.

Pelaku, Reyhan Mufazar (22), tega mengayunkan kapak hingga tiga kali kepada Farradila lantaran sakit hati usai cintanya ditolak. Akibatnya, Farradila menderita luka di bagian kepala, tangan dan kaki.

Peristiwa itu terjadi di ruangan sidang sesaat sebelum Farradilla menjalani  sempro, pukul 07.30 WIB.

Paman korban, Irwansyah, menuturkan bahwa keponakannya dijadwalkan mengikuti sempro pukul 08.00 WIB di kampus. Sebelum kejadian, korban sempat meminta doa kepada keluarga agar ujiannya berjalan lancar.

"Awalnya kami tidak tahu persis kejadiannya. Informasi pertama justru dari teman dekatnya yang memberi kabar bahwa korban dibacok di kampus," ujar Irwansyah.


Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan penanganan medis. 

Menurut keluarga, korban sempat tidak sadarkan diri, namun dalam komunikasi terakhir kondisinya mulai membaik dan telah siuman.

Irwansyah menyebutkan, pihak keluarga tidak mengenal pelaku. Selama ini, korban dikenal tertutup soal kehidupan pribadi dan tidak pernah membawa teman laki-laki ke rumah maupun menceritakan pergaulannya secara detail.

"Di rumah dia tidak pernah bawa teman laki-laki. Kami juga tidak banyak tahu soal pergaulannya, hanya tahu dia berteman dengan teman-teman kampus," jelasnya.

Keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, orang tua korban dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju Pekanbaru dari Tanjungpinang untuk mendampingi putrinya yang masih menjalani perawatan.

"Semua proses hukum karena ini masalah pidana dan penganiayaan, kita serahkan ke pihak kepolisian," pungkasnya.