RIAU ONLINE, PEKANBARU - Diduga cintanya ditolak, mahasiswa Reyhan Mufazar (22) nekat membacok mahasiswi Faradila Ayu Pramesti (23) di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Kamis, 26 Februari 2026.
Akibatnya, Farradila mendapatkan tiga luka bacok, di bagian kepala, kanan dan kaki.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi di area kampus UIN Suska Riau.
"Korban dibacok sebanyak tiga kali," ujar Kombes Pandra, Kamis, 26 Februari 2026.
Pelaku mengungkap pelaku melakukan penganiayaan tersebut dipicu sakit hati lantaran korban menolak cintanya.
"Pelaku sakit hati, kemudian melakukan pembacokan dengan kapak kepada korban hingga korban bersimbah darah lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau," jelas Pandra.
"Pelaku memang sudah memiliki niat untuk menganiaya korban dengan menyiapkan parang dan kapak. Namun saat penganiayaan, pelaku memakai kapak untuk melukai korban," jelas Pandra.
Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Binawidya untuk proses lebih lanjut.
Korban dilaporkan selamat meski banyak kehilangan darah dan kini mendapat perawatan intensif di RS Arifin Achmad.
"Korban Alhamdulillah selamat dan tadi sudah sadar. Kini korban akan dirujuk ke RS Arifin Achmad untuk menjalani perawatan lebih lanjut," pungkasnya.

