RIAU ONLINE, PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru mengamankan lima orang yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos di Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria bernama Ammar yang diduga berperan sebagai kurir narkoba.
“Tim mendapatkan informasi adanya seorang kurir narkoba di lokasi Kos Affan kamar nomor 4. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan lima orang di kamar kos tersebut,” kata Kompol Jacub, Jumat, 13 Februari 2026.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga pria yakni Ammar, Diva, dan Ramzi, serta dua perempuan bernama Indah dan Maya.
Saat penggeledahan yang disaksikan penjaga kos, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi sabu yang dibungkus plastik hitam, serta satu unit handphone merek Oppo warna hitam milik Ammar.
Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah Ammar di Jalan Kayu Putih, Perumahan Cendana, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim. Di kamar tersangka, polisi kembali menemukan satu kantong kain kuning berisi sabu, satu timbangan digital, serta ratusan plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial ALI yang saat ini masih dalam lidik. Komunikasi dilakukan menggunakan handphone milik Ramzi, dan pengambilan barang dilakukan dengan sistem lempar di Jalan Ronggo Warsito,” jelas Kompol Jacub.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sabu dengan total berat 46,01 gram. Saat ini, kelima orang tersebut telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara pemasok utama berinisial ALI masih dalam pengejaran.
“Kini kelima orang ini sudah kami amankan. Kami juga masih memburu pemasok utama yang identitasnya sudah kami kantongi,” tutupnya.

