Riau Kejar Pajak Kendaraan, Abdullah: Pemprov Harus Tambah UPT dan UP Samsat

Banggar-DPRD-Riau-Bahas-KUA-PPAS-2026-Bersama-TAPD-3.jpg
Anggota Banggar Abdullah (Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menambah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Unit Pelayanan (UP) Samsat, terutama di wilayah pinggiran daerah. 

Ia menjelaskan, hal ini diperlukan agar masyarakat dapat menjangkau layanan Samsat dengan lebih mudah. Sehingga, mereka juga menjadi lebih mudah membayar pajak kendaraannya. 

"Kita minta agar layanan UPT dan UP Samsat itu ditambah agar lebih banyak masyarakat yang bisa dilayani. Apalagi di desa-desa, jangan sampai jaraknya jauh membuat masyarakat jadi malas untuk membayar pajak," ujarnya, Senin 12 Januari 2026.


Dengan akses dan lokasi layanan yang mudah dijangkau, maka masyarakat juga akan bisa lebih mudah membayar pajak. Hal ini pada akhirnya akan memaksimalkan pendapatan pajak kendaraan, hingga di wilayah pinggiran kota.

Di samping itu, pihaknya juga berharap agar digitalisasi pengurusan dan pembayaran pajak dapat lebih mudah. Terutama mudah diakses bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan terpencil.

"Digitalisasi pajak saat ini memang sudah ada dan ini penting. Kita harap agar layanan pembayaran pajak online ini bisa diakses masyarakat dengan lebih mudah, karena ini juga bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke kantor pajak," pungkasnya.