RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, bungkam saat ditanya terkait adanya dugaan faktor kelalaian petugas dalam pengamanan barang keluar masuk Lapas.
Namun, Yuniarto menegaskan pihaknya akan memperketat pengamanan serta akses keluar masuk orang maupun barang ke dalam Lapas.
"Kita perang terhadap narkoba dan zero narkoba," tegas Yuniarto, Selasa, 2 Desember 2025.
Hal ini disampaikannya menyusul kasus napi Lapas Pekanbaru yang mengedarkan narkoba jenis sabu dalam skala besar.
Ia juga akan memberlakukan pemeriksaan ketat terhadap petugas yang diduga terlibat memasukkan barang terlarang, termasuk telepon genggam yang sering menjadi alat komunikasi warga binaan dalam jaringan narkoba.
"Terkait adanya napi yang mengendalikan narkoba, kita akan lakukan pengetatan terhadap keluar masuknya orang dan barang di dalam Lapas, juga pemeriksaan terhadap oknum-oknum sipir yang menyebabkan HP masuk," terang Yuniarto.
Ia menegaskan, jika ditemukan oknum petugas yang terbukti terlibat, sanksi terberat berupa pemecatan menanti, termasuk proses hukum sesuai UU yang berlaku.
"Terhadap oknum sipir yang terlibat, sanksinya mulai dari pemecatan sampai hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku," tegasnya.
Meski begitu, Yuniarto masih enggan memberikan penjelasan secara detail terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar dari dalam Lapas Pekanbaru.
"Terkait peredaran 70 kg, kemudian 20 kg, dan 27 kg, saya tidak bisa tanggapi ini. Saya baru juga di sini," katanya.
Terkait adanya kemungkinan faktor kelalaian dari pejabat keamanan Lapas, termasuk Kepala Pengamanan (KPLP), Yuniarto memilih tidak berkomentar lebih jauh.
"Apakah ada kelalaian dari Kepala Pengamanan atau KPLP? Kalau itu saya no comment," tutupnya.

