Dua Kasus Oknum Polisi di Riau jadi Sorotan Publik Sepanjang November 2025

Ilustrasi-Polisi2.jpg
Ilustrasi Polisi (Aprilandika Hendra/kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Institusi kepolisian kembali menjadi sorotan publik setelah dua peristiwa menonjol mencuat di awal November 2025. Di tengah semboyan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, dua kasus yang melibatkan oknum di Polres Bengkalis dan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kini memantik tanda tanya besar terkait integritas internal Korps Bhayangkara.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres dari masing-masing daerah belum memberikan komentar resmi meski berbagai upaya konfirmasi telah dilakukan. 

Berikut RIAU ONLINE merangkum dua kasus besar yang tengah menjerat institusi tersebut, Sabtu, 15 November 2025.

  1. Delapan Oknum Polres Bengkalis Diduga Sembunyikan Barang Bukti Narkoba

Kasus pertama yang mengejutkan publik datang dari Polres Bengkalis. Delapan oknum anggota diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sekaligus upaya penyembunyian barang bukti.

Informasi yang diterima RIAUONLINE menyebutkan, salah satu dari oknum tersebut berpangkat Kepala Unit (Kanit), sementara tujuh lainnya merupakan anggota biasa. Mereka diduga tidak hanya terlibat sebagai pengguna, namun juga berusaha menyembunyikan barang bukti narkoba yang seharusnya diamankan sebagai dasar proses hukum.

Meski isu tersebut telah menyebar luas dan menimbulkan keresahan masyarakat, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Bengkalis. Upaya konfirmasi kepada Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setyawan, juga belum membuahkan hasil.


Ketidakjelasan sikap pimpinan Polres membuat isu ini semakin berkembang di tengah masyarakat yang menuntut transparansi penanganan kasus. Banyak pihak menilai Polri harus segera memberikan klarifikasi agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus.

  1. Oknum Polres Kuansing Digerebek Ngamar Bersama Istri Eks Polisi Terduga Korupsi

Kasus kedua yang tak kalah menghebohkan terjadi di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Seorang oknum polisi berinisial I, berpangkat Aiptu, digerebek warga saat berada di dalam satu kamar bersama seorang perempuan berinisial T, istri dari mantan anggota Polri, RB.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari, 12 November 2025, di Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya. Penggerebekan berlangsung tegang. Warga mengaku telah lama mencurigai hubungan keduanya, terutama sejak T kerap terlihat dijemput dan diantar oleh Aiptu I.

Puncaknya, pada malam kejadian, warga yang memantau gerak-gerik keduanya langsung bergerak setelah melihat tanda-tanda mencurigakan. Saat rumah tempat keduanya berada dikepung, Aiptu I dan T diduga sempat mengunci diri di dalam kamar untuk menghindari amukan massa.

Sementara itu, suami T, yakni RB, saat ini diketahui tengah menjalani hukuman penjara atas kasus korupsi PNBP senilai Rp12,5 miliar ketika masih berdinas sebagai anggota Polres Kuansing.

Warga menyebut, hubungan antara keduanya telah menjadi buah bibir sejak lama, namun puncaknya baru terjadi ketika penggerebekan dilakukan oleh masyarakat karena dianggap sudah melampaui batas moral dan etika sebagai aparat penegak hukum.

Seperti halnya pihak Bengkalis, Kapolres Kuansing juga hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus yang melibatkan anggotanya tersebut.

Dua peristiwa yang terjadi dalam waktu hampir bersamaan ini membuat publik mempertanyakan bagaimana komitmen kedisiplinan dan integritas internal aparat kepolisian di tingkat daerah.

Dalam konteks profesionalitas Polri, masyarakat menantikan tindakan tegas dan transparan terhadap oknum yang diduga mencoreng institusi. 

Penanganan yang terbuka diyakini akan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik, terlebih di era ketika pengawasan masyarakat semakin kuat.

Sampai saat ini, baik Polres Bengkalis maupun Polres Kuansing masih bungkam. Sementara masyarakat berharap kasus-kasus ini tidak tenggelam begitu saja tanpa penyelesaian.