Program 100 Juta per RW Resmi Bergulir di Seluruh Pekanbaru

Program-100-Juta-per-RW-Resmi-Bergulir-di-Seluruh-Pekanbaru.jpg
Camat, lurah dan Ketua RW di Pekanbaru menggelar musyawarah membahas program prioritas terkait Program Rp100 juta per RW. (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Program unggulan Pembangunan 100 Juta Per RW resmi mulai dijalankan di seluruh kelurahan di Kota Pekanbaru. Sebagai tahap awal, para camat dan lurah mengundang seluruh Ketua RW untuk mengikuti musyawarah penentuan program prioritas di lingkungan masing-masing.

Musyawarah ini menjadi bagian penting dari mekanisme perencanaan pembangunan berbasis masyarakat (bottom-up planning) yang telah menjadi komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM sejak masa kampanye.

Dalam forum musyawarah tersebut, para Ketua RW diberikan keleluasaan untuk menentukan jenis pembangunan yang paling dibutuhkan warga di lingkungannya.

Usulan yang disampaikan tetap mengacu pada hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota agar program tetap sinkron dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Kegiatan berlangsung aktif dan partisipatif, melibatkan Ketua RW, tokoh masyarakat, serta perangkat kelurahan. Berbagai usulan muncul dari warga, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, fasilitas sosial, ruang terbuka publik, hingga infrastruktur pendukung kenyamanan warga.


Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, program ini bukan sekadar penyaluran dana, tetapi langkah nyata untuk mendekatkan proses pembangunan kepada masyarakat.

“RW adalah pihak yang paling tahu kebutuhan wilayahnya. Karena itu, pembangunan melalui skema 100 juta per RW harus sepenuhnya ditentukan oleh warga,” ujar Agung, Kamis 13 November 2025.

Ia berharap, program ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk aktif merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayah masing-masing, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan langsung oleh warga.

Setiap hasil musyawarah akan disampaikan secara berjenjang oleh RW kepada lurah dan camat untuk diverifikasi sebelum diusulkan sebagai paket pembangunan yang akan dikerjakan Pemko Pekanbaru.

Seluruh kegiatan musyawarah juga wajib dilengkapi dokumen pendukung, seperti daftar hadir, foto kegiatan, dan berita acara sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Pemko Pekanbaru menargetkan proses penetapan prioritas selesai pada akhir tahun 2025, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dimulai pada awal 2026. Dengan demikian, manfaat program ini diharapkan dapat segera dirasakan masyarakat di seluruh RW.