Rossa Purbo Bekti, Penyidik Senior KPK yang Pimpin OTT Gubernur Riau

Rossa-Purbo-Bekti-Penyidik-Senior-KPK-yang-Pimpin-OTT-Gubernur-Riau.jpg
AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Senior KPK (ANTARA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Nama AKBP Rossa Purbo Bekti bukanlah sosok asing di kalangan penegak hukum. Perwira menengah Polri dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini dikenal sebagai salah satu penyidik tangguh Senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sejak bertugas di lembaga antirasuah pada 2016, Rossa telah menangani sejumlah perkara besar yang menjadi sorotan publik, termasuk kasus e-KTP dan suap terkait eks politikus PDIP, Harun Masiku.

Sebagai penyidik tindak pidana korupsi ahli madya di bawah Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rossa kerap dipercaya memimpin satuan tugas dalam penyidikan kasus-kasus strategis. 

Salah satunya, ia memimpin Satgas penyidikan kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi misteri besar di dunia penegakan hukum Indonesia.

Tidak hanya itu, Rossa juga disebut-sebut memimpin satgas dalam penanganan kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Dalam berbagai operasi tangkap tangan (OTT) dan proses penyidikan, namanya selalu muncul sebagai figur penting yang bekerja di balik layar dalam menyingkap praktik-praktik korupsi di tubuh pemerintahan.

Namun, kiprah panjang Rossa di KPK tidak selalu berjalan mulus. Pada awal 2020, ketika tengah menangani kasus Harun Masiku, ia sempat dikabarkan akan dikembalikan ke Polri. 

Isu ini sempat menjadi perhatian publik, lantaran penanganan kasus tersebut bersinggungan dengan sejumlah kepentingan politik besar. Meski demikian, keputusan itu akhirnya dibatalkan, dan Rossa tetap melanjutkan tugasnya di KPK.


Nama Rossa kembali mencuat ke publik pada 2024 dan 2025, setelah ia tampil sebagai saksi dalam sidang kasus Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. 

Dalam kesaksiannya di persidangan, Rossa menegaskan bahwa tidak ada perintah langsung dari Hasto untuk menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Tak hanya itu, Rossa juga menjadi pihak tergugat dalam gugatan perdata yang diajukan oleh mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina. 

Agustiani menuduh adanya intimidasi selama proses pemeriksaan di KPK. Gugatan tersebut kini tengah diproses di pengadilan, dan menjadi tantangan tersendiri bagi Rossa sebagai aparatur penegak hukum yang bekerja di garis depan pemberantasan korupsi.

Sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006, Rossa Purbo Bekti dikenal memiliki integritas dan dedikasi tinggi. 

Rekan-rekan sejawat di KPK menyebutnya sebagai sosok yang tegas, profesional, dan berani mengambil risiko dalam membongkar praktik korupsi, meski kerap berhadapan dengan tekanan dari berbagai pihak.

Di tengah berbagai dinamika dan kontroversi, perjalanan karier AKBP Rossa Purbo Bekti menjadi cerminan perjuangan seorang penyidik dalam menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia. 

Kiprahnya di KPK menunjukkan bahwa di balik kerasnya dunia pemberantasan korupsi, masih ada figur-figur penegak hukum yang bekerja dengan komitmen dan keberanian penuh untuk menegakkan keadilan.

Kini, AKBP Rossa Purbo Bekti kembali melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melibatkan orang nomor satu, Abdul Wahid. 

Gubernur Riau, Abdul Wahid menjadi perbincangan hangat baik di Media Nasional maupun lokal. 

Abdul Wahid Terjaring OTT bersama Kadis PUPR Riau, Muhammad Arif Setiawan dan beberapa Ka UPT di beberapa Kabupaten Kota di Provinsi Riau. 

Hingga saat ini, pihak KPK belum mengumumkan secara resmi apakah Gubri Abdul Wahid terlibat dalam OTT kali ini dan apakah akan menggunakan rompi orange. Publik masih menunggu.