RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kembali menindak tegas warga yang membuang sampah sembarangan.
Dalam patroli gabungan yang digelar pada Kamis, 30 Oktober 2025 malam, belasan warga terjaring operasi dan langsung dijatuhi sanksi denda administrasi.
Patroli tersebut melibatkan tim gabungan dari Gakkum DLHK, Satpol PP, camat, bhabinsa, bhabinkamtibmas, Lembaga Pengelola Sampah (LPS), serta lurah Tobek Godang. Dari hasil operasi, sebanyak 12 warga kedapatan membuang sampah di lokasi-lokasi yang bukan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi.
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menjelaskan penindakan dilakukan tanpa peringatan terlebih dahulu. Warga yang terjaring langsung diberi sanksi denda dan diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Tadi malam ada 12 orang yang kami dapati membuang sampah sembarangan. Dua hari sebelumnya juga ada 11 orang. Semuanya langsung kami beri sanksi berupa denda administrasi,” ujar Reza, Jumat 31 Oktober 2025.
Ia menambahkan, sebagian besar pelanggar merupakan warga yang membuang sampah rumah tangga, sementara beberapa lainnya merupakan pengangkut sampah dari pelaku usaha menggunakan becak motor.
“Beberapa pelanggar mengaku pengangkutan resmi dari LPS tidak sampai ke wilayah mereka, jadi mereka membuang ke TPS liar. Karena itu, kami langsung pertemukan dengan ketua LPS wilayah masing-masing agar bisa diatur pengangkutan resminya,” jelas Reza.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli berada di Jalan HR Soebrantas, Jalan SM Amin, dan Jalan Rajawali, yang selama ini kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar oleh warga.
“Kami tidak lagi memberikan peringatan. Kalau kedapatan membuang sampah sembarangan, langsung kami beri sanksi. Selain itu, warga juga kami arahkan agar bergabung dengan layanan LPS di lingkungannya,” tegasnya.
Reza memastikan patroli dan razia serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan kebiasaan warga membuang sampah sembarangan. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih sadar menjaga kebersihan lingkungan.
“Kalau semua warga mau disiplin dan ikut program pengangkutan sampah resmi, kota ini akan jauh lebih bersih. Jangan tunggu sampai kena denda dulu baru sadar,” pungkasnya.

