Marak Tiang WiFi Ilegal, Azwendi: Bongkar Sendiri atau Bongkar Paksa

Wakil-Ketua-DPRD-Kota-Pekanbaru-Tengku-Azwendi-Fajri.jpg
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menyoroti maraknya tiang dan kabel jaringan WiFi yang dipasang tanpa aturan di sejumlah titik di Kota Pekanbaru. Kondisi ini, menurutnya, membuat tata kota menjadi semrawut dan merusak estetika.

“Masih ada yang melakukan pemasangan tiang saat ini. Tiang-tiangnya tidak beraturan, jaringan juga tidak tertata,” ujar Azwendi, Kamis 9 Oktober 2025.

Azwendi menilai, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus segera mengeluarkan regulasi tegas yang mengatur pemasangan jaringan utilitas di ruang publik agar tidak lagi menimbulkan kekacauan visual dan membahayakan keselamatan warga.

“Kalau dimaksimalkan dan sesuai aturan, ini bisa jadi potensi besar bagi pendapatan daerah. Tapi kalau dibiarkan seperti sekarang, bukan hanya merusak estetika kota, tapi juga membahayakan warga,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru itu.


Ia juga mengingatkan para pelaku usaha yang sudah terlanjur memasang tiang dan jaringan WiFi tanpa izin untuk segera membongkar sendiri sebelum dilakukan penertiban oleh pemerintah.

“Kalau tidak punya izin dari Pemko, bongkar sendiri. Jangan sampai nanti pemerintah yang turun melakukan pembongkaran paksa,” ujarnya menegaskan.

Selain itu, Azwendi mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pekanbaru agar memperketat pengawasan terhadap pemasangan infrastruktur jaringan.

“Kita ingin Pekanbaru tertib, indah, dan aman. Untuk itu, regulasi dan penertiban harus segera dijalankan,” pungkasnya.