RIAU ONLINE, PEKANBARU — Program pernikahan massal gratis yang akan digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada November 2025 mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Pekanbaru.
Program ini dinilai sebagai langkah positif pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu sekaligus mengatasi persoalan sosial di kota ini.
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menyebutkan program tersebut menjadi bukti kepedulian pemerintah terhadap pasangan yang ingin menikah namun terbentur persoalan biaya.
“Secara pribadi saya sangat mendukung program Pemko ini. Mereka menyediakan pernikahan massal secara gratis, dan itu sangat membantu pasangan yang ingin menikah tetapi belum ada modal atau masih mengumpulkan dana,” ujar Sabarudi, Rabu 8 Oktober 2025.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, nikah massal juga memiliki nilai sosial yang penting karena dapat mencegah kenakalan remaja dan perbuatan maksiat akibat pasangan belum menikah secara sah.
“Ini juga bagian dari upaya mengatasi persoalan sosial serta mencegah kenakalan remaja. Pemerintah hadir memberi solusi nyata,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sabarudi menegaskan program ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari ikhtiar pemerintah membantu masyarakat menjalankan ibadah dengan cara yang sah dan bermartabat.
“Nikah ini ibadah yang panjang. Kalau kita bisa membantu masyarakat untuk menikah dengan layak dan sah, tentu itu juga bagian dari amal kebaikan,” tambahnya.
Selain dukungan dari Komisi III, anggota DPRD Pekanbaru lainnya juga memberikan apresiasi terhadap perhatian Pemko yang tidak hanya menanggung biaya administrasi pernikahan, tetapi juga menyediakan berbagai fasilitas tambahan bagi peserta.
“Selain biaya pernikahan ditanggung, ada juga fasilitas penginapan dan tambahan uang saku bagi pasangan yang ikut nikah massal. Itu bentuk perhatian yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemko Pekanbaru menyiapkan program nikah massal bagi 100 pasangan yang akan digelar pada November 2025 mendatang. Pendaftaran peserta dapat dilakukan melalui website resmi Pemko Pekanbaru atau langsung di kantor kecamatan masing-masing.
Seluruh biaya hingga perlengkapan nikah akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah kota, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pakaian pengantin, pelaminan, mahar, hingga perlengkapan ibadah seperti seperangkat alat salat.
Program ini dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun 2025 dan akan dilaksanakan atas kerja sama antara Pemko Pekanbaru dengan sejumlah pihak swasta.

