RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satgas Dukungan Kelancaran Operasional SKK Migas-KKKS Riau menargetkan optimalisasi penerimaan PI 10 persen dengan mempercepat operasi peningkatan produksi minyak atau lifting Migas (minyak dan gas) di bumi Lancang Kuning.
Hal ini disampaikan Direktur Utama Riau Petroleum yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Satgas, Husnul Kausarian, usai menghadiri agenda sosialisasi Satgas digelar di Balai Serindit Gedung Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Selasa, 30 September 2025.
"Satgas ini yang pertama kalinya dibentuk di Indonesia untuk level provinsi. Gubernur berharap Satgas ini bisa mempercepat peningkatan lifting Migas di Riau. Karena jika produksinya meningkat, maka provinsi dan kabupaten/kota di Riau juga akan menerima manfaat yang lebih maksimal," harap Husnul.
Ia menjelaskan, Riau Petroleum telah ditunjuk sebagai BUMD akan membantu dalam pengimplementasian penerimaan PI 10 persen dalam target Satgas tersebut. Dimana, dalam mengoptimalkan pendapatan PI 10 persen adalah turut serta mengembangkan dan mengawal peningkatan produksi Hulu migas di Riau.
"Semua pihak akan berkontribusi dan berkolaborasi mengawal kegiatan Hulu Migas ini berjalan lancar dalam persoalan sosial, perizinan dan lain sebagainya. Karena tugas dari Satgas ini adalah melakukan percepatan, mendorong perizinan, mengenal kawasan, persoalan sosial yang bersinggungan dengan masyarakat dan sebagainya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Lifting Migas, Nanang Abdul Manaf, mengatakan percepatan proses perizinan merupakan fokus utama kerja tim. Dalam Satgas ini, ada tim untuk percepatan perizinan yang bertugas mengawal koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, hingga instansi teknis terkait.
"Satgas ini juga bertujuan mendorong pemerataan akses energi nasional, terutama bagi wilayah-wilayah pedesaan," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Riau, Abdul Wahid menjelaskan energi, khususnya minyak dan gas bumi merupakan pilar dalam pencapaian ketahanan nasional, di samping sektor pangan.
Satgas ini diharapkan mampu menjadi solusi untuk percepatan produksi Migas di Riau dengan bergerak cepat menyelesaikan hambatan-hambatan dalam proses perizinannya. Seperti untuk pinjam pakai lahan, seringkali memakan waktu hingga berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
"Satgas ini dibentuk untuk mempercepat proses perizinan dan mencari solusi atas kendala di lapangan. Supaya produksi migas bisa meningkat, dan kita tak lagi terhambat hal-hal administratif," jelasnya.
Pihaknya juga menyoroti usia sumur-sumur minyak yang telah tua di Riau. Gubernur berharap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Riau dapat terus berinovasi dalam teknologi dan strategi produksi.
"Saya masih optimis. Dengan kerja Satgas ini, akan terjadi peningkatan lifting dan tentu berdampak pada DBH kita," jelasnya.
Untuk diketahui, Satgas Dukungan Kelancaran Operasional SKK Migas - KKKS telah diresmikan sejak 5 Mei 2025 dan ditandatangani oleh Gubernur Provinsi Riau dan Bupati/Walikota yang wilayahnya merupakan wilayah produksi Hulu Migas.

