RIAU ONLINE, PEKANBARU - Keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam menyetujui agenda Reformasi Polri dinilai langkah positif. Namun, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau menilai, reformasi tidak boleh berhenti di tubuh kepolisian saja, harus menyentuh seluruh sistem hukum di Indonesia.
“Kami menilai reformasi Polri penting, tetapi akan timpang jika kejaksaan dan kehakiman dibiarkan tanpa pembenahan. Publik masih menunggu kepastian penyelesaian kasus besar seperti korupsi timah di Bangka Belitung dengan kerugian yang mencapai Rp271 triliun, namun hingga kini tidak jelas ujungnya,” tegas Ketua Umum KAMMI Wilayah Riau, Febriansyah, dalam keterangan resminya, Kamis, 18 September 2025.
KAMMI Riau turut menyoroti lembaga kehakiman yang belakangan diguncang isu mafia peradilan. Terbukti dengan adanya penggeledahan besar-besaran oleh aparat penegak hukum di lingkungan Mahkamah Agung hingga barang bukti uang hampir Rp 1 triliun.
“Bagaimana rakyat bisa percaya pada hukum, jika benteng terakhir keadilan pun ternodai mafia perkara,” lanjut pernyataan itu.
KAMMI Riau mendesak Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi hukum secara menyeluruh. Meliputi Polri, Kejaksaan, hingga Kehakiman.
“Tanpa reformasi total, keadilan akan terus menjadi fatamorgana, dan rakyat akan semakin jauh dari rasa percaya pada negara,” pungkas KAMMI Riau.

