Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Berakhir Damai, Alnofriandi Minta Maaf ke Abu Nazar

Alnofriand-dan-Abu-Nazar-damai.jpg
Alnofriand dan Abu Nazar sepakat menyelesaikan perkara secara damai. (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Kasus dugaan ujaran kebencian dan fitnah yang melibatkan Alnofriandi Dinar terhadap Abu Nazar berakhir damai.

Kasus ini bermula dari unggahan Alnofriandi di akun Facebook miliknya yang diduga berisi ujaran kebencian serta fitnah terhadap Abu Nazar. Atas kejadian itu, Abu Nazar melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada 19 Maret 2025.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai pada 30 Agustus 2025. Dalam pernyataannya, Alnofriandi mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Kami bersama dalam mediasi damai saya di momen Pilkada Riau 2024 telah melakukan kesalahan, menyebar video yang ada Bapak Abu Nazar dan beliau merasa ini tidak sepatutnya terjadi, saya mengakui itu adalah sebuah kesalahan sehingga saya minta maaf pada beliau, sehingga proses hukum tanggal 30 agustus 205 antara saya dan beliau berakhir damai,” kata Alnofriandi dalam video yang diunggah di media sosial.

Ia menambahkan, dirinya turut meminta maaf kepada semua pihak yang disebut namanya di dalam video.


“Atas semua yang telah terjadi dan ini adalah kesepakatan damai antara kami kami berharap tidak terjadi lagi kasus seperti ini. Untuk semua pihak yang tersebut namanya dalam video itu kami mohon maaf atas keteledoran memposting video tersebut,” ujar Alnofriandi.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, kasus yang sempat bergulir di kepolisian resmi ditutup.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro membenarkan adanya perdamaian antara kedua belah pihak.

“Iya, ada perdamaian antara kedua belah pihak,” sebut Kombes Ade, Minggu, 31 Agustus 2025.