RIAU ONLINE, PEKANBARU – Maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah ruas jalan utama Pekanbaru kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko).
Aktivitas PKL yang berjualan di bahu jalan, terutama di kawasan Jalan Diponegoro, Pattimura, hingga Jalan Jenderal Sudirman Ujung, kembali memicu keluhan pengguna jalan akibat kemacetan dan terganggunya arus lalu lintas.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa penertiban PKL tidak boleh dilakukan tanpa memberikan solusi yang adil bagi pedagang.
“Kita tidak mau mematikan rezeki orang lain. Pemerintah memahami bahwa PKL juga bagian dari perekonomian masyarakat. Karena itu, solusinya sedang kita cari agar mereka tetap bisa berjualan, tetapi tertata rapi dan tidak menimbulkan persoalan baru. Salah satu alternatif yang sudah kita pikirkan adalah memindahkan dan menata PKL di bawah Jembatan Siak IV,” kata Agung, Minggu 31 Agustus 2025.
Menurutnya, penataan PKL tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan komunikasi dengan pedagang agar mereka tidak merasa dirugikan, sekaligus kajian agar lokasi baru benar-benar sesuai dengan kebutuhan.
“Kita ingin solusi yang berkelanjutan, bukan hanya memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain. Pemko akan menyiapkan beberapa alternatif lokasi lain selain di bawah Jembatan Siak IV, sehingga para pedagang memiliki pilihan dan tidak kehilangan pelanggan,” jelasnya.
Agung juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan pedagang dan kenyamanan masyarakat umum.
“Kota ini milik bersama, jadi semua harus mendapatkan manfaat. PKL bisa tetap mencari nafkah, sementara masyarakat juga bisa menggunakan jalan dengan aman dan lancar. Kita akan duduk bersama dengan perwakilan pedagang, instansi terkait, dan masyarakat untuk menemukan formula terbaik,” tegasnya.

