RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pengendara sepeda motor di Kota Pekanbaru diamankan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru setelah kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi.
Penangkapan ini dilakukan di Simpang Lampu Merah Tugu Zapin, Jalan Jenderal Sudirman, Senin, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku diketahui mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki KLX tersebut awalnya terjaring karena melanggar aturan lalu lintas dengan tidak menggunakan helm.
Namun, ketika petugas mendekatinya, pengendara tersebut justru membuang sebuah benda mencurigakan dari saku celananya. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media.
“Benar, tadi pagi anggota kami yang sedang bertugas di persimpangan Tugu Zapin mengamankan seorang pengendara motor yang diketahui membuang satu butir narkoba jenis ekstasi saat dihampiri petugas,” ujar AKP Satrio.
Penangkapan dilakukan oleh dua anggota Satlantas, yaitu Aipda Jhon dan Bripka Edo, yang sedang melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas dan pelayanan masyarakat di lokasi kejadian.
Mereka awalnya hendak menegur pelaku karena tidak menggunakan helm saat berkendara.
"Saat dihampiri, pengendara itu terlihat gugup dan langsung membuang sesuatu dari saku celananya ke arah trotoar. Karena gerak-geriknya mencurigakan, anggota kami langsung mencari dan menemukan benda tersebut. Setelah dicek, ternyata itu adalah satu butir pil ekstasi," jelas AKP Satrio.
Tak hanya itu, petugas juga sempat mendapat perlawanan dari pelaku saat akan diamankan. Pelaku bahkan mencoba menghilangkan barang bukti.
"Ketika ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan. Ia berusaha mengelak dan menghilangkan barang bukti, namun berhasil kami amankan tanpa insiden yang lebih jauh," tambahnya.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan satu butir narkoba jenis ekstasi dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut. Kami akan terus berkoordinasi untuk mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri asal-usul narkoba yang dibawa pelaku," pungkas AKP Satrio.

