Petugas Dishub Hilang, Truk ODOL Kembali Masuk Jalanan Kota Pekanbaru

Truk-Odol.jpg
Ilustrasi Truk ODOL (iStockphoto via Sukabumiupdate.com)

RIAU ONLINE,  PEKANBARU — Meski Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah resmi melarang truk Over Dimension Over Loading (ODOL) atau truk bertonase di atas 8 ton melintasi jalan dalam kota sejak 1 Agustus 2025, sejumlah truk besar masih terlihat bebas melintas di siang hari.

Pantauan di lapangan pada Ahad 3 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB sore menunjukkan, truk-truk ODOL masih melenggang di ruas-ruas utama seperti Jalan SM Amin, Bundaran Air Hitam, hingga Jalan Garuda Sakti. 

Hal ini bertentangan dengan peraturan yang hanya memperbolehkan truk bertonase besar melintas antara pukul 22.00 malam hingga 05.00 WIB pagi.

“Saya pikir sejak aturan baru itu diberlakukan, jalanan bakal lebih tertib. Tapi nyatanya truk-truk besar masih saja lewat siang-siang begini. Ngeri kalau bawa anak naik motor,” keluh Feri, warga Jalan Garuda Sakti.


Tak hanya soal keberadaan truk, warga juga menyoroti minimnya pengawasan dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. 

Sejumlah titik yang kerap dilintasi truk ODOL seperti Jalan SM Amin dan Bundaran Air Hitam tampak tidak ada satupun dari petugas Dishub.

“Seharusnya kalau ada aturan, ya ada pengawasannya juga. Kalau nggak ada Dishub yang berjaga, buat apa aturan dibuat? Sama saja bohong,” ucap Feri.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah menegaskan aturan pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan, menjaga kualitas jalan, serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Truk ODOL yang tetap nekat melintas di luar jam yang ditentukan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan pelaksanaan aturan tersebut belum berjalan maksimal. Tidak hanya berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan, keberadaan truk-truk besar di siang hari juga dinilai merusak jalan dan menambah beban lalu lintas.

“Kami minta Pemko serius. Kalau perlu setiap titik rawan truk besar diberi pos jaga Dishub. Supaya aturan itu benar-benar terasa,” tutup Feri.