RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pemko Pekanbaru melaksanakan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) untuk mengisi 37 posisi strategis eselon II. Jabatan yang dilelang meliputi posisi kepala dinas, kepala badan, hingga asisten di lingkup Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
Rangkaian seleksi melibatkan evaluasi dan uji kompetensi yang diikuti oleh puluhan aparatur sipil negara (ASN), dan dilaksanakan oleh panitia seleksi (Pansel) secara terbuka dan transparan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho memastikan seluruh tahapan seleksi sudah sesuai regulasi dan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Seluruh aturan untuk pelaksanaan seleksi ini sudah dipenuhi. Bahkan seleksi ini telah disetujui Kemendagri sejak Juni 2025 lalu,” ujar Agung Nugroho, Jumat 11 Juli 2025.
Agung menyampaikan setelah tahapan evaluasi dan uji kompetensi rampung, proses pelantikan pejabat hasil seleksi akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Segera, dalam waktu dekat akan ada pelantikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan regulasi terbaru, pejabat eselon II bisa dievaluasi setelah enam bulan masa jabatan kepala daerah. Jika dalam evaluasi ditemukan tidak tercapainya target kerja, maka rotasi atau pergantian dapat dilakukan.
Ia juga mengungkapkan dirinya telah bertemu dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, guna membahas pentingnya integritas dan semangat kerja para pejabat daerah.
“Kemarin kita juga sudah jumpa dengan Kepala BKN Profesor Zudan. Banyak hal disampaikan tentang bagaimana memilih pejabat yang punya integritas tinggi dan semangat bekerja,” jelas Agung.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi, Prof. Ari Sandhyavitri, menyampaikan bahwa sebanyak 29 pejabat telah mengikuti evaluasi dan uji kompetensi. Hasil penilaian tersebut sudah diserahkan langsung kepada Wali Kota Pekanbaru.
“Hasilnya hari ini sudah kita serahkan ke Bapak Wali Kota. Kita jalankan seluruh proses sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Ari.

