RIAU ONLINE - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2021-2024, Nadiem Anwar Makarim Kembali dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) pada selasa, 15 Juli 2025 mendatang.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, agenda pemanggilan tersebut masih terkait dengan pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
"Yang bersangkutan dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang. Selasa di tanggal 15 Juli 2025," kata Harli, dikutip dari KUMPARAN, Jumat, 11 Juli 2025.
Penetapan jadwal ulang pemeriksaan Nadiem ini dilakukan setelah penyidik melakukan rapat terkait permohonan penundaan yang telah disampaikan sebelumnya.
"Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat panggilan," tuturnya.
"Saya kira banyak hal yang akan digali dalam kapasitas yang bersangkutan. Apakah dalam proses pengadaannya, kemudian bagaimana prinsip-prinsip terhadap pengadaan itu, bagaimana bentuk pengawasannya," imbuh Harli.
Sebelumnya, Nadiem dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa, 8 Juli 2025. Namun, dirinya melalui tim penasihat hukum Nadiem, Hana Pertiwi mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

