Pengamat: Dana PI 10 Persen Wajib Diaudit Forensik

PI-10-Persen-Berkah-atau-Malapetaka-bagi-Daerah.jpg
Dahlan Tampubolon, Pengamat Ekonomi Universitas Riau (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pengamat Ekonomi dari Universitas Riau, Dahlan Tampubolon, angkat bicara soal dugaan penyalahgunaan dana Participating Interest (PI) sebesar Rp551 miliar yang dikelola oleh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). 

Ia menilai, jika dugaan tersebut terbukti, maka hal itu mencerminkan lemahnya sistem pengawasan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kalau benar terjadi, ini kegagalan tata kelola. Bukan hanya berdampak pada kepercayaan publik, tapi juga bisa menghambat investasi dan mencoreng nama baik daerah,” tegas Dahlan, Senun 7 Juli 2025.

Dahlan menyebutkan, peristiwa ini seharusnya menjadi alarm penting bagi seluruh BUMD pengelola dana PI agar memperkuat sistem pengawasan internal. Ia mendorong agar sistem check and balance diterapkan secara nyata.

“Harus ada pelaporan keuangan yang transparan, mekanisme pengawasan yang kuat, serta sistem whistleblower yang benar-benar berfungsi,” imbuhnya.


Lebih lanjut, ia menekankan Pemerintah Provinsi Riau tidak boleh bersikap lunak dalam menghadapi dugaan penyimpangan tersebut. Ia menuntut adanya audit menyeluruh terhadap penggunaan dana PI yang dikelola SPRH.

“Kalau benar ada pelanggaran, audit forensik harus dilakukan. Jangan dibiarkan, karena kalau tidak dibenahi sekarang, PI hanya akan jadi sumber konflik dan ladang korupsi, bukan kesejahteraan,” ujar Dahlan dengan nada serius.

Meski begitu, Dahlan meyakini dana PI memiliki potensi transformatif besar jika dikelola dengan benar dan dialokasikan secara strategis.

“Dana ini bisa digunakan untuk beasiswa penuh bagi putra-putri daerah ke universitas terbaik, baik di dalam maupun luar negeri. Fokusnya bisa ke bidang teknik, kesehatan, pertanian, hingga teknologi informasi. Ini bentuk investasi jangka panjang,” jelasnya.

Dahlan juga menyarankan agar dana PI mulai dialihkan untuk menopang sektor-sektor yang kini mulai ditinggalkan, seperti pertanian, energi terbarukan, dan UMKM.

“Kontribusi migas terus menurun. Ini waktunya PI digunakan untuk mendorong modernisasi pertanian, pengembangan energi surya, biomassa, dan hilirisasi produk lokal,” pungkasnya.