
Mantan Sekwan DPRD Provinsi Riau, Muflihun mendatangi KPK didampingi kuasa hukumnya di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau, Muflihun mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia didampingi kuasa hukumnya di Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Pria yang akrab disapa Uun itu konsultasi hukum terkait sejumlah dugaan kasus korupsi yang menyeret namanya. Tidak sendiri, Muflihun didampingi tim kuasa hukumnya, Ahmad Yusuf, dan Saidi Amri Purba, serta beberapa pengacara lainnya dari tim hukum.
Ahmad Yusuf menjelaskan bahwa kehadiran kliennya merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya yang diduga terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
"Kita sama-sama menyaksikan pemberitaan yang kerap muncul di berbagai media tentang dugaan SPPD fiktif tahun anggaran 2020 dan 2021".
"Namun, sangat disayangkan, narasi yang berkembang seakan-akan menjadikan klien kami sebagai pelaku tunggal," ujar Ahmad Yusuf, Selasa, 24 Juni 2025.
Lanjut Yusuf, kedatangan Muflihun ke KPK sekaligus menegaskan niatnya untuk menjadi whistleblower atau pelapor tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Muflihun juga telah menemui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk berkonsultasi mengenai langkah-langkah hukum dalam membongkar praktik-praktik yang selama ini ditutup-tutupi.
"Klien kami sudah berkonsultasi dengan LPSK pekan lalu. Ia ingin memberikan keterangan secara terbuka mengenai praktik permintaan dana yang kerap terjadi di lingkungan legislatif—baik oleh oknum anggota dewan, pejabat pemerintah, hingga aparat penegak hukum (APH)".
"Permintaan itu berkedok THR lebaran, dana ulang tahun instansi, hingga kegiatan non-budgeter lainnya," jelas Yusuf.
Alumnus UIR itu menambahkan bahwa dalam beberapa situasi, Muflihun bahkan harus mengambil dana pribadi atau menerima bantuan dari staf dan pegawai Sekwan yang memiliki usaha pribadi seperti kos-kosan, showroom mobil, hingga bengkel kendaraan, demi memenuhi permintaan-permintaan tersebut.
Sementara itu, Saidi Amri Purba, menambahkan bahwa klien mereka siap memberikan keterangan selengkap-lengkapnya kepada KPK.
"Bang Uun sudah menyatakan kesiapannya untuk membongkar semua yang terjadi, termasuk dugaan gratifikasi yang melibatkan banyak pihak".
"Kita tidak ingin ini menjadi cerita satu arah di mana hanya dia yang dijadikan 'bulan-bulanan'. Kami curiga, sorotan berlebihan ini bisa jadi berkaitan dengan dinamika politik menjelang Pilkada," tegas Saidi.
Muflihun sendiri tampak tenang dan optimis saat memasuki gedung KPK. Mengenakan kemeja putih dan jas abu-abu, pria yang juga digadang-gadang menjadi calon Wali Kota Pekanbaru ini menyampaikan pernyataan singkat kepada media.
"Saya datang ke KPK karena ingin semuanya terang. Saya ingin rakyat tahu duduk persoalan yang sebenarnya. Saya tidak akan melarikan diri dari proses hukum. Justru saya ingin meluruskan semuanya, agar keadilan tidak hanya menjadi milik mereka yang kuat," tegasnya.
Muflihun juga menekankan bahwa niatnya murni untuk memperjuangkan kebenaran, bukan untuk mencari sensasi ataupun perlindungan politik.
"Setelah semua ikhtiar kami lakukan, kami insyaallah akan ikuti seluruh proses yang terjadi. Semoga keadilan dapat kami raih," tutup Muflihun.