RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap dua pelaku pembobolan brankas di Kantor Pos Jalan Sudirman, Pekanbaru, Sabtu, 31 Mei 2025.
Kedua pelaku, Febri Supra Yogi alias Yogi (48) dan Dolli Ricardo alias Dodo (42), membobol brankas Kantor Pos pada Rabu, 21 Mei 2025. Satu di antaranya adalah karyawan Kantor Pos.
"Benar, kami telah mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian uang remisi di Kantor Pos. Salah satu pelaku merupakan orang dalam, yakni karyawan di sana," ujar Kasat Reskrim Kompol, Kompol Bery Juana Putra, Minggu, 1 Juni 2026.
Keduanya terekam CCTV memasuki area Kantor Pos melalui pagar samping, belakang. Kompol Bery Juana Putra, menyebutkan kedua pelaku diduga membawa kabur uang tunai senilai lebih dari Rp500 juta.
“Brankas yang dibobol diketahui menyimpan enam kantong uang remisi senilai total Rp517.408.392," terang Bery.
Sekitar pukul 05.38 WIB, kedua pelaku terlihat keluar dari kantor membawa bungkusan besar yang diduga berisi uang hasil curian.
Karyawan Kantor Pos, Niko Riauwanto (39), menerima laporan dari pihak keamanan mengenai kejadian tersebut. Setelah melakukan pengecekan, ditemukan bahwa perangkat rekaman CCTV telah dirusak oleh pelaku.
“Perangkat rekaman CCTV juga telah dirusak oleh pelaku," ungkap Kompol Bery.
Niko kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob Jembalang, yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Muhammad Rizqi Indra Setiawan, menangkap Febri Supra Yogi alias Yogi (48), di wilayah Kulim, Pekanbaru.
Dari hasil interogasi awal, Kompol Bery menyebut, Febri mengaku telah beraksi bersama rekannya, Dolli Ricardo.
“Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Dolli di sebuah hotel di Jalan Hasanuddin," jelas Kompol Bery.
Sejumlah barang bukti turut disita dalam penangkapan tersebut, antara lain dua unit ponsel merk Infinix, satu buah tas merk Eiger, satu buah dompet, satu unit jam tangan, dan uang tunai sebesar Rp356.050.000
"Kami masih mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat serta berupaya melacak sisa uang yang belum ditemukan,” pungkasnya.