Laporan: Herianto Wibowo
RIAU ONLINE, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menelusuri sekitar 200 unit mobil dinas yang hingga kini belum terkumpul. Dari total sekitar 500 unit mobil dinas milik Pemko, baru sekitar 300 unit yang berhasil dikumpulkan.
"Kurang lebih sekitar 200 mobil yang belum terkumpul, termasuk yang rusak berat dan termasuk yang masih dikuasai oleh pihak lain," ujar Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Jumat 16 Mei 2025.
Langkah pengumpulan kendaraan dinas ini dilakukan seiring proses audit yang tengah dijalankan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau terhadap pengelolaan aset daerah.
“Kita minta semuanya dikumpulkan karena sekarang masih proses audit BPK. Tujuannya untuk mencocokkan data aset agar tidak ada yang janggal,” jelas pria yang akrab disapa Ami itu.
Ia mencontohkan, ketidaksesuaian data bisa menimbulkan persoalan serius, terutama dalam hal penganggaran perawatan dan pembelian bahan bakar.
“Jangan sampai di satu OPD tercatat ada 50 mobil dinas, tapi setelah dicek hanya ada 35 unit. Hal seperti ini bisa memicu masalah anggaran,” tegasnya.
Pemko Pekanbaru mengaku lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan berharap adanya itikad baik dari semua pihak yang masih menguasai kendaraan dinas tersebut. Langkah paksa, menurut Ami, hanya akan diambil sebagai opsi terakhir jika kendaraan tidak dikembalikan secara sukarela.
“Rincian 200 unit ini sudah ada datanya di Asisten III. Ada yang rusak berat, ada yang dipinjam pakai, dan ada juga yang belum dikembalikan oleh pihak lain. Kalau tidak dikembalikan, kita ambil. Namanya juga aset pemerintah, kita harus kuasai kembali,” tutup Ami.
Pemko menargetkan dalam satu hingga dua pekan ke depan sudah ada kepastian mengenai status seluruh mobil dinas yang belum dikembalikan tersebut.