
Ilham Muhammad Yasir, Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi Demokrasi Riau (YPLDR), Ketua KPU Riau 2019-2024
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dewan Pembina Yayasan Peduli Literasi Demokrasi Riau (YPLDR), Ilham Muhammad Yasir mendorong semua pihak speak up (berbicara) ke publik, jika mengetahui atau mengalami langsung tindakan tidak terpuji dalam proses pemilu dan melaporkannya secara resmi.
Ilham juga menyatakan sikap tegasnya terhadap berbagai bentuk pelanggaran kode etik perilaku yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, baik di jajaran KPU maupun Bawaslu.
Eks Ketua KPU Provinsi Riau ini mengungkapkan, banyak peserta yang mengungkapkan kecurangan-kecurangan yang melibatkan oknum penyelenggara kepadanya, pasca pemilu dan pilkada 2024.
Ilham juga menyampaikan apresiasi dan selalu menyarankan untuk terlebih dulu pengumpulan bukti-bukti formil dan materiil untuk sebelum lebih lanjut mengambil langkah pelaporan.
“Saya mengajak siapa pun, baik peserta pemilu, penyelenggara di internal, maupun masyarakat umum, untuk berani speak up,” kata Ilham kepada Riau Online, Jumat, 16 Mei 2025.
“Perilaku culas dan tidak berintegritas dari penyelenggara pemilu, apakah itu di KPU atau Bawaslu, harus diungkap dan dilaporkan,” imbuhnya.
Ilham menegaskan, bahwa ruang pelaporan terhadap dugaan pelanggaran etik sangat terbuka, terutama melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ia memberikan tips celah bahwa DKPP tidak mengenal batas waktu dalam menangani pelanggaran etik (kadaluwarsa), selama yang bersangkutan masih berstatus sebagai penyelenggara tindakan culasnya selama menjadi penyelenggara bisa dilaporkan di DKPP.
“Jejak ‘dosa-dosa’ masa lalu dari para penyelenggara bisa dan sah untuk diadili etiknya di DKPP. Tidak ada alasan untuk diam. Integritas pemilu adalah milik bersama dan harus dijaga oleh semua elemen,” tegasnya.
Sebagai orang yang pernah dua kali menjadi anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP, Ilham menyatakan kesiapannya untuk terlibat langsung dalam upaya pengungkapan kasus-kasus dugaan pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu.
“Saya siap membantu dan mendampingi siapa pun yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran etik. Termasuk dalam proses penyusunan dokumen laporan ke DKPP. Ini bagian dari tanggung jawab moral kita sebagai warga negara yang peduli terhadap kualitas demokrasi,” lanjutnya.
Ilham juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh koleganya di KPU Provinsi Riau Firdaus 2019 - 2024, yang melaporkan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua dan anggota Bawaslu Kuantan Singingi. Menurut Ilham, tindakan seperti itu adalah contoh keberanian moral yang layak diteladani.
“Keberanian seperti itu sangat penting. Demokrasi kita tidak akan sehat jika kita membiarkan penyelenggara yang melanggar tetap duduk dan menjalankan tugasnya seolah tidak pernah ada persoalan,” tutup Ilham.